• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, April 8, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Gubernur Serahkan DPA SKPD 2026 Senilai Rp4,45 Triliun

AdminTabura by AdminTabura
04/02/2026
in PAPUA BARAT
0
Gubernur Serahkan DPA SKPD 2026 Senilai Rp4,45 Triliun

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Ketua MRP Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak bersama pimpinan OPD di lingkup Pemprov Papua Barat saat penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2026, Rabu (4.2) malam. Foto: TP/ K&K

0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp4,458 triliun.

Penyerahan yang awalnya dijadwalkan akan berlangsung di Lantai III Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai dipindahkan  di salah satu hotel di Manokwari pada Rabu (4/2/2026) malam.

Proses penyerahan DPA SKPD itu ditandai  dengan  penandatangan berita acara  oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan pimpinan OPD.

Dalam moment itu, Gubernur Dominggus Mandacan menyampaikan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua Barat Tahun 2026 telah disepakati pada 30 Desember 2025, kemudian dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri yang berjalan sejak 5 Januari 2026.

Secara paralel, lanjut Gubernur, Kementerian Keuangan dan kementerian teknis terkait telah menyelesaikan evaluasi Rencana Anggaran dan Program (RAP) seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), meskipun masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki.

Gubernur menjelaskan, APBD Papua Barat Tahun 2026 sebesar Rp4,458 triliun tersebut terbagi dalam 48 DPA SKPD, yang diperuntukkan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan.

Alokasi APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 mencakup 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan, 2 unsur pendukung urusan pemerintahan, 5 unsur penunjang urusan pemerintahan, 1 unsur pengawasan urusan pemerintahan, serta 1 unsur pemerintahan umum.  Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan sebagai transfer ke 7 kabupaten di Papua Barat.

“Dari angka ini, dapat kita pahami bahwa, alokasi dana yang dikelola SKPD mengalami penurunan,” ujar Mandacan dalam sambutannya.

Oleh karena itu, Gubernur meminta keseriusan dan komitmen dari pimpinan perangkat daerah dalam melaksanakan anggaran, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua Barat. Ia juga berharap tercipta sinergitas yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memperhatikan pembagian kewenangan pelayanan.

“Sekali lagi, saya ingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah maupun yang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran untuk senantiasa bekerja sungguh-sungguh diserati niat tulus untuk membangun Papua Barat,” tandasnya. [ FSM-R2]

Previous Post

Wakapolda Papua Barat Pertemuan Bersama Rektor Perguruan Tinggi di Manokwari

Next Post

Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil ke 171

Next Post
Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil ke 171

Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil ke 171

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!