Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp4,458 triliun.
Penyerahan yang awalnya dijadwalkan akan berlangsung di Lantai III Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai dipindahkan di salah satu hotel di Manokwari pada Rabu (4/2/2026) malam.
Proses penyerahan DPA SKPD itu ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan pimpinan OPD.
Dalam moment itu, Gubernur Dominggus Mandacan menyampaikan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua Barat Tahun 2026 telah disepakati pada 30 Desember 2025, kemudian dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri yang berjalan sejak 5 Januari 2026.
Secara paralel, lanjut Gubernur, Kementerian Keuangan dan kementerian teknis terkait telah menyelesaikan evaluasi Rencana Anggaran dan Program (RAP) seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), meskipun masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki.
Gubernur menjelaskan, APBD Papua Barat Tahun 2026 sebesar Rp4,458 triliun tersebut terbagi dalam 48 DPA SKPD, yang diperuntukkan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan.
Alokasi APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 mencakup 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan, 2 unsur pendukung urusan pemerintahan, 5 unsur penunjang urusan pemerintahan, 1 unsur pengawasan urusan pemerintahan, serta 1 unsur pemerintahan umum. Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan sebagai transfer ke 7 kabupaten di Papua Barat.
“Dari angka ini, dapat kita pahami bahwa, alokasi dana yang dikelola SKPD mengalami penurunan,” ujar Mandacan dalam sambutannya.
Oleh karena itu, Gubernur meminta keseriusan dan komitmen dari pimpinan perangkat daerah dalam melaksanakan anggaran, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua Barat. Ia juga berharap tercipta sinergitas yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memperhatikan pembagian kewenangan pelayanan.
“Sekali lagi, saya ingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah maupun yang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran untuk senantiasa bekerja sungguh-sungguh diserati niat tulus untuk membangun Papua Barat,” tandasnya. [ FSM-R2]




















