• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Setahun Terkatung-katung, Pelantikan 5 Anggota PAW MRPB Tak Kunjung Jelas

AdminTabura by AdminTabura
13/02/2026
in PAPUA BARAT
0
Setahun Terkatung-katung, Pelantikan 5 Anggota PAW MRPB Tak Kunjung Jelas

Sekretaris MRPB, Ferdinand Pihwi

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kinerja Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) berada di ujung tanduk akibat proses Penggantian Antarwaktu (PAW) lima anggotanya yang tak kunjung menemui titik terang. Meski usulan telah diajukan sejak awal 2025, Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri belum juga diterbitkan.

Sekretaris MRPB, Ferdinand Pihwi, mengungkapkan bahwa seluruh berkas calon anggota PAW telah diproses dan diusulkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat sejak lama.

“Pengusulan berkas calon anggota PAW sudah kami proses sejak awal tahun 2025 melalui Kesbangpol. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan,” ujar Ferdinand kepada wartawan.

Kelima calon anggota PAW MRPB berasal dari berbagai kelompok kerja (pokja), meliputi perwakilan Pokja Perempuan dari Teluk Wondama dan Fakfak, Pokja Agama Katolik, Pokja Agama dari Gereja Bethel Indonesia (GBI), serta Pokja Adat dari Manokwari.

Kekosongan kursi anggota MRPB ini disebabkan oleh meninggalnya empat anggota dan pengunduran diri satu anggota yang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah.

Ferdinand mengaku, pihaknya hanya menerima informasi lisan terkait progres penerbitan SK. “Kami hanya menerima informasi secara lisan bahwa tiga SK sudah siap, sedangkan dua lainnya masih dalam proses. Namun sampai sekarang belum ada penyampaian resmi,” imbuhnya.

Lambatnya proses PAW ini dikhawatirkan akan menghambat kinerja MRPB dalam menjalankan fungsi representasi dan advokasi masyarakat Papua Barat.[FSM-R2]

Previous Post

Kantor Pertanahan Manokwari Gandeng Tabura Pos: Sinergi Informasi Publik Pertanahan

Next Post

Perkuat Birokrasi, 295 Pejabat Administrator dan Pengawas Papua Barat Resmi Dilantik

Next Post
Perkuat Birokrasi, 295 Pejabat Administrator dan Pengawas Papua Barat Resmi Dilantik

Perkuat Birokrasi, 295 Pejabat Administrator dan Pengawas Papua Barat Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!