Sorong, TP – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Barat Daya menggelar kegiatan seminar nasional harmonisasi Polri dan Pers di wilayah Papua Barat Daya, bertempat di Rylich Panorama Hotel Sorong, Jumat (13/2/2026).
Seminar dirangkaian dengan sosialisasi nota kesepahaman Dewan Pers dan Polri tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan dilaksanakan dalam rangka memperingati hari jadi keenam tahun JMSI yang jatuh pada 8 Februari serta Hari Pers Nasinal (HPN) pada 9 Februari.
Kegiatan juga ditindaklanjuti dengan penandatanganan komitmen bersama antara pers dan Polri dalam mewujudkan stabilitas daerah melalui pemberitaan yang transparan, obyektif dan edukatif.
Ketua Panitia Sosialisasi dan Seminar, Yohanes Solle mengungkapkan, pers dan Polri merupakan dua institusi strategis dalam kehidupan demokrasi. Di mana pers memiliki fungsi kontrol sosial, corong informasi, sekaligus edukasi publik.
Sementara Polri memiliki tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum. Olehnya itu, dilaksanakannya kegiatan ini didasari oleh pentingnya hubungan yang harmonis dan profesional antara Polri dan Pers sebagai dua instansi yang punya peran strategis dalam tatanan kenegaraan.
“Peningkatan profesionalitas dalam penyampaian informasi kepada publik juga dibutuhkan sebagai upaya pencegahan penyebaran hoaks dan disinformasi. Serta sebagai penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan media,” ujar ketua panitia.
Di era digital yang ditandai dengan arus informasi yang cepat dan masif ini, sambungnya, sinergi antara Polri dan insan pers menjadi sangat penting. Harmonisasi ini dibutuhkan untuk memastikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pers dan Polri juga diharapkan dapat saling bersinergi untuk menyajikan keterbukaan informasi publik dengan tetap patuh pada rambu-rambu berdasarkan kode etik masing-masing profesi.
Ketua JMSI Papua Barat Daya, Zakarias A. Balubun menambahkan, organisasi ini sendiri masih berusia sangat muda. Baru resmi terbentuk pada Oktober 2025 lalu, dan usianya ini juga belum genap setahu.
Namun sebagai organisasi konstituen Dewan Pers, maka mutlak bagi JMSI untuk turut berkontribusi dalam menyajikan informasi yang akuntabel sesuai prinsip jurnalistik, serta berpedoman pada UU nomor 40 tahun 1999. Serta kontribusi dalam mencetak pers yang profesional dan kompeten.
Mewakili Gubernur Papua Barat Daya, Kepala Dina peran sangat strategis di era keterbukaan informasi saat ini. Pada situasi saat ini, pergerakan arus informasi terjadi sangat masif sehingga dua institusi pers dan Polri melalui tugasnya tentu memiliki peran vital dalam membentuk opini publik dan dapat mempengaruhi stabilitas sosial daerah.
Pers dan Polri harus sama-sama mengawal dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang tepat berdasarkan fakta.“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sangat mendukung penguatan koordinasi ini untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan,” tutupnya. (CR24-R3)




















