Manokwari, TP – Setelah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Sekretariat Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) akan segera memproses penyusunan jadwal kerja tahunan. Kegiatan akan diawali dengan rapat gabungan kelompok kerja (pokja) pada Selasa (24/2/2026) mendatang.
Hal ini disampaikan Sekretaris MRPB, Ferdinand Phiwi. Ia menjelaskan bahwa pasca penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat, pihaknya akan segera memperbanyak dokumen tersebut untuk diserahkan kepada Pimpinan dan Anggota MRPB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap agenda penyusunan dan pengesahan jadwal kerja tahunan dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Ferdinand menambahkan bahwa sejak Januari lalu, telah diadakan beberapa agenda sidang oleh pimpinan dan anggota MRPB. Namun, rapat gabungan dari setiap pokja akan fokus pada penyusunan jadwal kerja, yang kemudian akan dilanjutkan dengan sidang pleno.
“Nanti setelah penyusunan dan pengesahan jadwal tahunan pimpinan dan Anggota MRPB, barulah agenda-agenda mereka dapat dilaksanakan,” tandas Ferdinand kepada wartawan di kantor Gubernur Papua Barat, belum lama ini. [FSM-R2]





















