Manokwari , TP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB), Orgenes Wonggor menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan untuk menunda sidang istimewa pelantikan Wakil Ketua III perwakilan dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR-PB.
“Tidak ada unsur kesengajaan untuk memperlambat atau menunda-nunda proses pelantikan Wakil Ketua III DPR-PB. Murni kami hanya menunggu waktu Gubernur Papua Barat yang tepat dan pasti kita akan melantik,” kata Wonggor kepada Tabura Pos di Auditorium PPK Arfai Perkantoran, pekan lalu.
Dijelaskan Wonggor, pihaknya telah menyusun jadwal dan menetapkan pelantikan pada Februari 2026. Namun, agenda daerah yang cukup padat membuat Gubernur Papua Barat belum dapat hadir.
Menurutnya, Wakil Ketua III merupakan perwakilan dari masyarakat adat, sehingga pihaknya menginginkan acara pelantikan disaksikan langsung oleh Gubernur. “Teman-teman DPR-PB dari jalur pengangkatan juga menginginkan agar gubernur berada di tempat agar bisa menyaksikan pelantikan secara langsung, inilah harapan kita,” ujarnya.
Awalnya disarankan agar Wakil Gubernur atau Sekretaris Daerah (Sekda) yang hadir, namun sesuai hasil pembahasan bersama harus dihadiri oleh gubernur. Pihaknya melalui Sekretariat DPR-PB terus membangun koordinasi untuk penyesuaian agenda kerja dari Gubernur dan Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat.
“Kalau sudah ada waktu yang tepat, pasti kita akan segera lantik. Sekali lagi tidak ada unsur kesengajaan untuk menunda proses pelantikan ini, hanya menunggu waktu yang tepat dari gubernur,” tandas Wonggor.
Di tempat yang terpisah, Sekretaris DPR-PB, Hendra M. Fatubun mengatakan, sesuai jadwal kedewanan yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) minggu sebelumnya, Pimpinan dan anggota DPR-PB menjalani medical check up di luar daerah.
Usai medical check up, pimpinan dan anggota harus melanjutkan agenda reses di daerah pemilihan masing-masing selama 8 hari. “Agenda reses dilakukan mengingat agenda penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus berjalan di bulan ini juga,” kata Fatubun kepada Tabura Pos di Kantor DPR-PB, belum lama ini.
Sehingga, agenda reses harus segera berjalan guna menyaring aspirasi yang akan dimasukkan ke dalam RKPD dalam bentuk pokok pikiran (Pokir). “Inilah yang membuat kita melakukan penyesuaian jadwal guna mengatur waktu RKPD,” ujarnya.
Usai balik dari agenda reses barulah digelar sidang Paripurna DPRPB masa sidang pertama yang beragendakan penetapan pokir dan pelantikan Wakil Ketua III DPR-PB.
Lebih lanjut, Fatubun menyatakan bahwa pihaknya telah menyesuaikan agenda Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat dan Gubernur Papua Barat terkait kehadirannya pada acara pelantikan. “Karena ada beberapa pertimbangan sehingga proses pelantikan belum berjalan, tapi tidak ada unsur kesengajaan dari kami untuk menunda proses pelantikan ini,” tandasnya. [FSM-R2]





















