Sorong, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendorong agar ke depan keberadaan Kejaksaan Negeri (Kejari) tidak hanya terpusat di Kota Sorong, tetapi juga dibentuk di kabupaten dan kota lain di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nasrau, disela kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat di Sorong pada Kamis (19/2).
Ia menilai keberadaan institusi kejaksaan di setiap daerah sangat penting untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta pemerintah daerah.
“Kenapa kami minta itu, supaya layanan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan pemerintah. Karena kejaksaan adalah mitra pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Nasrau, dengan hadirnya Kejaksaan Negeri di setiap kabupaten/kota, pengawasan terhadap proses pengelolaan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal. Selama ini, jika hanya berada di satu titik, proses pengawasan dinilai kurang efektif karena keterbatasan jangkauan wilayah.
“Kalau hanya di satu titik, tentu akan menyulitkan dalam proses pengawasannya,” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga mengusulkan agar dibentuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) tersendiri di provinsi baru tersebut. Menurut Nasrau, pembentukan Kejati akan memperkuat koordinasi dan komunikasi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ia menegaskan, dengan telah adanya pejabat Gubernur dan Wakil Gubernur definitif di Papua Barat Daya, sudah saatnya perangkat penegakan hukum di tingkat provinsi juga diperkuat.
“Sehingga akan memudahkan koordinasi dan komunikasi antar Forkopimda di Papua Barat Daya,” pungkasnya. [CR30-R2]





















