Manokwari – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari memperluas kolaborasi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat untuk menyiapkan pusat kajian kepolisian sebagai wadah riset dan penyelarasan sains dengan praktik lapangan.
Ketua STIH Manokwari Dr Filep Wamafma di Manokwari, Rabu, mengatakan pembentukan pusat kajian merupakan langkah strategis memperkuat berkotribusi perguruan tinggi dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.
“Sekarang draf kerja sama masih dipelajari oleh masing-masing pihak. Minggu depan targetnya sudah tanda tangan,” kata Filep.
Menurut dia, keberadaan pusat kajian tidak hanya berdampak positif bagi personel kepolisian dalam menangani permasalahan hukum di daerah, melainkan turut mendorong daya kreasi dan inovasi mahasiswa STIH Manokwari.
Hal tersebut sangat relevan perubahan skema pembelajaran pada perguruan tinggi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) bidang hukum yang profesional, berkompeten, unggul, dan berdaya saing.
“Perguruan tinggi sekarang tidak hanya mengutamakan teori, tapi harus memahami praktik lapangan. Hukum itu dinamis,” ujarnya.
Melalui pusat kajian, kata dia, akademisi dari STIH Manokwari dapat memberikan rekomendasi kebijakan berbasis data dan kajian akademik yang akan meningkatkan kualitas layanan kepolisian kepada masyarakat.
Pengembangan ilmu pengetahuan melalui penyelarasan teori akademik dengan praktik lapangan tentu akan memperkuat tata kelola sistem penegakan hukum yang semakin transparan, humanis, dan berkeadilan.
“Setelah Polda Papua Barat, kami berinisiatif mendorong pembentukan pusat kajian kejaksaan yang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat,” ucap Filep.
Dirinya berharap agar seluruh mahasiswa STIH Manokwari dapat memanfaatkan pusat kajian sebagai laboratorium hukum untuk mengasah kemampuan akademik dan praktik sebelum terjun ke dunia kerja.
Perkembangan hukum yang sangat dinamis membutuhkan kecakapan dan ketangkasan dalam menganalisis setiap persoalan secara komprehensif, sehingga dapat menghasilkan solusi berbasis kajian ilmiah.
“Kami juga sedang merevisi kurikulum agar sesuai dengan kondisi terkini,” ucap Filep. [Pewarta: Fransiskus Salu Weking/Editor: Agus Setiawan/ANTARA]





















