Manokwari, TP – Bupati Manokwari,Hermus Indou mengambil dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Sekda Kabupaten Manokwari yang definitif, di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Rabu (18/2/2026).
Sekaitan dengan pelantikan tersebut, maka Yan Ayomi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Manokwari.
Menurut Bupati, pelantikan ini bukan tugas rutin atau seremonial pemerintah semata, tetapi secara spiritual adalah berkat dan anugerah Tuhan terhadap seseorang.
“Tidak ada jabatan yang terjadi secara kebetulan, tetapi secara rancangan Tuhan, karena jabatan ini harus dijalankan dengan rendah hati dan takut akan Tuhan. Saudara adalah pelayan Tuhan kepada masyarakat,” kata Indou.
Ia menegaskan, Sekda adalah motor penggerak administrasi pemerintahan, sekaligus motor penggerak agar birokrasi berjalan efektif dan efisien, sehingga mempunyai peran yang strategis.
Dirinya pun menitipkan sejumlah tugas dan tanggung jawab, diantaranya membangun soliditas antarsesama perangkat daerah di Manokwari, menegakkan integritas, menjadi teladan, kejujuran, dan akuntabilitas serta mengawal reformasi birokrasi maupun mendorong percepatan reformasi birokrasi.
Selain itu, ia meminta agar Sekda memastikan ASN menjadi pelayan masyarakat, bukan dilayani, memastikan seluruh perangkat daerah bekerja berirama dan satu komando, memastikan anggaran Kabupaten Manokwari setiap Rupiah harus sampai dirasakan masyarakat serta menjaga netralitas ASN.
“Maka harus berperan aktif mengkoordinasi aparatur sipil negara, visi misi pemerintah di lapangan. Jabatan ini buka hadiah melainkan amanah dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Tuhan dan masyarakat,” tandas Indou. [SDR-R1]





















