Sorong, TP – Keluarga korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi pada Rabu (18/2) sekitar pukul 15.00 WIT di Jalan Sorong–Aimas KM 17, Kota Sorong, mendatangi Markas Polisi Militer Angkatan Laut (Mapomal) Sorong. Tujuan kedatangan keluarga korban untuk memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan transparan dan adil.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah Jelia Bujung (33), wiraswasta yang berdomisili di Perumahan Pemda KM 24, Kelurahan Klafma, Kecamatan Aimas, Kota Sorong. Akibat kecelakaan, korban meninggal dunia setelah mengalami luka berat.
Kedatangan keluarga diterima langsung oleh Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Sorong, Letkol Laut (PM) Feber Simandalahi, SH, MH. Dalam pertemuan, keluarga meminta agar perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan menolak penyelesaian di luar jalur hukum.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kejadian bermula saat Jelia Bujung bergerak dari arah Tugu Pawibili menuju Markas Marinir. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), dari arah yang sama datang pengendara Yamaha Vixion yang dikendarai La Ode Hermansyah dan diduga menabrak kendaraan korban.
Benturan keras mengakibatkan Jelia Bujung mengalami luka berat. Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Diketahui, La Ode Hermansyah merupakan anggota KRI Teluk Lada milik TNI Angkatan Laut dengan pangkat Sersan Dua (Serda). Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer Angkatan Laut (Rutan Pomal) Sorong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kuasa hukum keluarga korban, Leonardo Ijie, SH menyatakan bahwa kedatangan keluarga ke Kantor Pomal bertujuan memastikan proses hukum tetap berjalan serta menyampaikan sikap tegas keluarga.
“Keluarga korban menolak segala bentuk mediasi maupun penyelesaian secara kekeluargaan. Proses hukum harus tetap berjalan sampai tuntas,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pasca kejadian, sempat muncul orang tidak dikenal yang mengatasnamakan pihak keluarga korban dan melakukan upaya mediasi dengan pihak Pomal maupun terduga pelaku. Namun keluarga memastikan tindakan tersebut bukan atas persetujuan maupun sepengetahuan mereka.
Letkol Laut (PM) Feber Simandalahi menegaskan bahwa perkara ini akan ditangani secara profesional dan sesuai aturan hukum militer yang berlaku. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Kasus kecelakaan maut ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. [CR30-R2]




















