• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, April 8, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Ombudsman Minta Pemda Papua Barat dan Papua Barat Daya Perbaiki Layanan Publik

AdminTabura by AdminTabura
27/02/2026
in PAPUA BARAT
0
Ombudsman Minta Pemda Papua Barat dan Papua Barat Daya Perbaiki Layanan Publik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Amus Atkana (kedua dari kiri) menyerahkan opini hasil penilaian atas pelayanan publik tahun 2025 kepada Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani di Manokwari, Kamis (26/2/2026). ANTARA/Fransiskus Salu Weking

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat menyatakan pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Papua Barat maupun Papua Barat Daya (PBD) perlu memperbaiki mutu dan kualitas pelayanan publik.

Kepala Ombudsman Papua Barat Amus Atkana di Manokwari, Kamis, mengatakan skor opini dari hasil penilaian terhadap pemda selaku penyelenggara pelayanan publik mengalami penurunan dengan status sedang bahkan sangat rendah.

“Pelayanan publik dari hasil penilaian Opini Ombudsman Tahun 2025 turun jauh. Perlu ada perbaikan supaya tahun ini meningkat,” ujarnya.

Menurut dia, sebagian besar instansi pemda yang bertugas memberikan pelayanan, seperti Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tidak memiliki unit khusus untuk mengakomodasi pengaduan dari masyarakat.

Instansi pemda juga belum mengimplementasikan kewajiban memasang maklumat pelayanan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat sesuai amanat Undang-undang Nomor 2025 Tahun 2009.

“Tak hanya itu, seluruh biaya administrasi dalam pelayanan juga harus dipasang di depan kantor supaya masyarakat bisa mengetahuinya,” ujar dia.
Selain itu, kata dia, Ombudsman menemukan sejumlah instansi pemda di wilayah Papua Barat dan Papua Barat belum sanggup memberikan pelayanan sesuai dengan jam operasional serta waktu penyelesaian yang telah ditetapkan.

Seluruh indikator itu menjadi faktor yang memengaruhi skor opini dalam periode tahun berjalan, sehingga memerlukan keseriusan dari masing-masing pemerintah daerah dalam menindaklanjuti saran perbaikan.

“Kadang-kadang buka pelayanan sudah terlambat, tapi tutupnya lebih cepat dari jam yang telah ditentukan,” ujarnya.

Asisten Perwakilan Ombudsman Papua Barat Anggi Prasetyo menyebut Pemprov Papua Barat memperoleh skor 53,40 dengan opini kualitas rendah, disertai mal-administrasi karena belum menindaklanjuti saran perbaikan terhadap mekanisme pengadaan barang/jasa.

Kemudian Pemprov Papua Barat Daya 51,70 (rendah), Pemkot Sorong 57 (sedang), Pemkab Fakfak 74,32 (sedang), Pemkab Tambrauw 70,42 (sedang), Pemkab Teluk Wondama 52,93 (rendah), Pemkab Manokwari Selatan 39,20 (rendah), dan Pemkab Maybrat 36,12 (rendah).

“Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2025 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Anggi.

Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani menyatakan penilaian opini dari Ombudsman merupakan cerminan atas penyelenggaraan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, sehingga saran perbaikan yang direkomendasikan akan segera ditindaklanjuti.

“Saran perbaikan dari Ombudsman tentu bertujuan agar pelayanan publik semakin lebih baik,” ucap Wagub Lakotani. [Pewarta: Fransiskus Salu Weking/Editor: Risbiani Fardaniah/ANTARA]

Previous Post

DPRK Manokwari Minta Pemkab Distribusikan ASN dengan Baik

Next Post

Bapanas: Harga Sembako di Teluk Bintuni Stabil Jelang Lebaran

Next Post
Bapanas: Harga Sembako di Teluk Bintuni Stabil Jelang Lebaran

Bapanas: Harga Sembako di Teluk Bintuni Stabil Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!