Sorong, TP – Pemerintah Kota Sorong merencanakan penghapusan aset bangunan bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sorong, yang kemudian akan digantikan dengan Gedung Balai Besar Kesehatan Masyarakat dan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI).
Rencana ini diungkapkan Wali Kota Sorong Septinus Lobat saat melakukan kunjungan lapangan ke kompleks bekas RSUD, Senin (2/3). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemantauan kondisi aset daerah.
“Dari hasil pemantauan, bangunan sudah mengalami kerusakan berat sehingga akan dikaji untuk proses penghapusan aset sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Wali Kota.
Kunjungan tersebut ditemani Wakil Wali Kota Anshar Karim, Kepala Dinas Kesehatan Jemima Elisabet Lobat, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Sorong.
Diketahui, gedung bekas RSUD pernah difungsikan sebagai rumah sakit penanganan Covid-19 pada masa pandemi. Setelah itu, bangunan dipinjamkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya hingga saat ini.
Kepala Dinas Kesehatan Jemima Elisabet Lobat menjelaskan bahwa kunjungan merupakan tindak lanjut dari usulan dinasnya terkait pemanfaatan lokasi. “Ke depan, lokasi eks Rumah Sakit Covid ini direncanakan akan dibangun Balai Besar Kesehatan Masyarakat dan juga Gedung Palang Merah Indonesia, sehingga aset daerah tetap memberi manfaat bagi pelayanan kesehatan masyarakat Kota Sorong,” katanya. [CR30-R2]





















