Sorong, TP – Seminggu jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2 2026 M, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Sorong melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan tahap IV di Kota Sorong, Rabu (11/3/2026).
Kepala Loka POM Sorong, Rizki Okprastowo mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Jelang hari raya keagamaan biasanya terjadi peningkatan animo masyarakat terhadap produk pangan olahan, baik untuk konsumsi pribadi maupun sebagai bingkisan bagi keluarga dan kerabat. Olehnya itu, pengawasan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar di masyarakat telah sesuai ketentuan dan aman dikonsumsi,” ungkap Rizki kepada Tabura Pos.
Dikatakan Rizki, pengawasan tahap IV ini difokuskan pada sarana distribusi pangan. Khususnya distributor yang menyalurkan berbagai produk pangan olahan yang banyak dikonsumsi masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri, seperti biskuit, makanan ringan, minuman kemasan, sirup, cokelat, serta berbagai produk pangan olahan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap izin edar produk, masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta kesesuaian label pada produk pangan. Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi penyimpanan produk di gudang distributor untuk memastikan produk disimpan sesuai dengan ketentuan.
Adapun berdasarkan hasil pengawasan, tidak ditemukan produk pangan yang kedaluwarsa, rusak, maupun tanpa izin edar. Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan terkait cara penyimpanan produk pangan yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
“Terhadap hal tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pihak distributor agar segera melakukan perbaikan dalam pengelolaan dan penyimpanan produk pangan. Ini untuk menjaga sehingga kualitas dan keamanan produk tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen,” terangnya.
Selain pengawasan pada sarana distribusi, tim juga melakukan pengawasan terhadap produk takjil yang dijual di beberapa sentra penjualan takjil di Kota Sorong. Petugas melakukan pengambilan sampel dan pemeriksaan untuk memastikan produk yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan.
“Kita sampling beberapa macam takjil untuk dilakukan uji cepat guna mengetahui ada atau tidaknya kandungan bahan berbahaya. ~Namun~ Hasil pengujian menunjukkan bahwa takjil yang di sampling aman dari bahan berbahaya, dan dinyatakan layak dikonsumsi,” imbuhnya.
Melalui kegiatan intensifikasi pengawasan ini, diharapkan pangan yang beredar selama Ramadan dan Idul Fitri tetap aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang. Selain itu, selaku komsumen, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi produk. [CR24-R2]




















