Pasca Insiden Penghadangan Tenaga Medis, Dua Korban Jiwa
Sorong, TP – Polres Tambrauw memperketat pengamanan di jalur Fef–Sorong dan Sorong–Fef. Langkah ini dilakukan melalui pengawalan kendaraan serta penambahan pos pengamanan pada titik-titik rawan, sebagai tanggapan atas insiden penghadangan dan penganiayaan terhadap empat pengendara sepeda motor di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIT, di jalan poros antara Kampung Banfot dan Kampung Jokbu. Empat pengendara diduga dihadang oleh sejumlah orang tidak dikenal.
Dua orang korban berhasil melarikan diri dan melapor ke Pos Satgas TNI, sementara dua lainnya ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban yang meninggal dunia bernama Yermia Lobo (36) dan Yohanes Edwintus Bido (23).
Dalam penanganan kasus, penyidik Satreskrim Polres Tambrauw telah memeriksa saksi Arahman Kurniawan alias Maman (31), seorang sopir yang melintas di lokasi kejadian. Saksi mengaku melihat salah satu korban tergeletak di tengah jalan, serta dua orang korban selamat yang meminta pertolongan. Menurutnya, pelaku diduga membawa parang dan terdengar bunyi tembakan saat insiden berlangsung.
Sebagai upaya pengamanan, Polres Tambrauw kini melakukan pengawalan rutin pada jalur Fef–Sorong. Pos pengamanan tambahan juga ditempatkan di sejumlah titik rawan seperti Kampung Bamfot, Jokbu, Bano hingga seluruh wilayah Distrik Bamusbama.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan sementara waktu mengurangi perjalanan menggunakan sepeda motor di jalur tersebut.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Tambrauw masih menjalankan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Sementara itu, situasi keamanan di wilayah terkait terpantau aman dan terkendali. [CR30-R2]




















