Manokwari, TP – Momentum mudik saat Lebaran terkadang jadi waktu sanak saudara membicarakan urusan sertipikasi tanah di kampung halaman.
Untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan terbatas selama libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari tetap membuka loket pelayanan. Namun program layanan terbatas ini diperuntukkan bagi pemohon khusus dalam tiga jenis layanan. Diantaranya Layanan Informasi Pertanahan, Konsultasi Pertanahan, dan Penyerahan Produk.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ediyantho Patabang, S.H, menerangkan, Layanan pada masa libur panjang ini juga sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN yang meminta jajaran mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan yang ada.
Ia menjelaskan, untuk mendukung pelayanan selama masa libur, Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari menerapkan sistem piket pegawai pada loket pelayanan.
Diyakini, dengan sistem ini, meski jumlahnya terbatas, pelayanan pertanahan tetap bisa dimanfaatkan masyarakat pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat.
Ia menambahkan, selain pelayanan langsung di Kantor Pertanahan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk membantu urusan pertanahan.
Salah satunya, aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat digunakan untuk memantau proses permohonan layanan yang diajukan.
Dirinya berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang sudah disiapkan Kantor Pertanahan Manokwari secara optimal.
Layanan terbatas mudik lebaran ini, turut dirasakan seorang warga atau pemohon, Muhammad Yusuf. Dirinya yang menguurus sertipikat hilang merasa terbantu dengan layanan saat libur seperti ini.
“Bagus, karena kami jugakan kerja kalau waktu kerja, nah pada saat libur-libur itu kadang kami ada waktu untuk ngurus,” ujarnya. [SDR-R2]




















