Manokwari, TP – KPU Kabupaten Pegunungan Arfak (KPU) menetapkan pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I 2026 dalam rapat pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kantor KPU Kabupaten Pegaf, Anggi, Kamis (2/4/2026).
Rapat pleno dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hermus Dowansiba didampingi para komisioner serta dihadiri Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Pegaf, perwakilan TNI-Polri, dan undangan, menetapkan pemilih dalam DPB Triwulan I 2026 tercatat 33.316 pemilih.
Hermus Dowansiba menjelaskan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan di awal 2026 merupakan bagian penting dalam memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan valid menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu 2029 mendatang.
Diungkapkannya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat penting untuk menjaga integritas daftar pemilih. Tujuannya untuk menghindari potensi pemilih ganda atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
“Seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili keluar, data yang status belum aktif oleh Disdukcapil. Harapannya, Pemkab Pegaf segera sidak ASN yang bekerja di Pegaf segera pindah domisili dari alamat asal ke Pegaf,” harap Dowansiba dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Jumat (3/4/2026).
Ia menambahkan, hasil rekapitulasi DPB menunjukkan jumlah total pemilih di Pegaf mencapai 33.316 orang, tersebar pada 10 distrik dan 166 kampung.
Rinciannya, Distrik Anggi 2.788 pemilih, Distrik Anggi Gida 1.626 pemilih, Distrik Catubouw 3.428 pemilih, Distrik Didohu 2.483 pemilih, Distrik Hingk 6.518 pemilih, Distrik Membey 1.411 pemilih, Distrik Minyambouw 7.109 pemilih, Distrik Sururey 2.529 pemilih, Distrik Taige 2.760 pemilih, Distrik Testega 2.664 pemilih.
“Dari total tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 16.650 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 16.666 orang,” ungkapnya.
Dalam pleno terdapat pemilih baru 696 penambahan, perbaikan data pemilih 224, ubah data serta 383 pemilih dihapus karena sudah tidak memenuhi syarat (TMS).
“Data ini menjadi dasar penting bagi KPU dalam perencanaan dan pelaksanaan tahapan pemilu agar berjalan sesuai aturan serta memastikan hak pilih masyarakat terlindungi,” jelasnya.
KPU berharap dengan pemutakhiran data yang akurat dan berkelanjutan, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat meningkat, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di daerah Pegaf.
“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif memperbarui data kependudukan dan memastikan namanya tercatat dalam daftar pemilih,” tutup Dowansiba. [SDR-R1*]




















