Sorong, TP – Polda Papua Barat Daya mengungkap motif di balik penyerangan mematikan terhadap dua tenaga kesehatan (nakes) di Kampung Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, pada 8 Maret 2026 lalu. Dalam perkembangan penyidikan, terungkap bahwa para pelaku diduga kuat terpapar ideologi radikalisme yang terkait dengan isu perjuangan Papua.
Hal tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Senin (6/4), dipimpin langsung oleh Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, dan Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Junov Siregar, serta Kasubdit Jatanras AKBP Arny Yusuf.
Kabid Humas menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat pendekatan persuasif berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan bersama berbagai pihak, di antaranya Komnas HAM Papua, Bupati Tambrauw Yeskiel Yenath, tokoh masyarakat, serta aparat Polres Tambrauw dan Polsek Moraid.
Berkat upaya tersebut, empat orang yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri secara sukarela. Keempat pelaku yang diamankan berinisial MY, SY, GYB, dan YY. Selain itu, seorang anak yang sempat ikut melarikan diri ke hutan juga telah kembali ke rumah dalam kondisi aman.
Dalam pengembangan kasus, tim penyidik juga berhasil mengidentifikasi enam nama baru yang diduga terlibat dan kini telah ditetapkan sebagai DPO. Tidak hanya itu, aparat juga menemukan adanya indikasi keterlibatan aktor intelektual berinisial AK yang juga masih buron. Pelaku tersebut diduga berperan sebagai pemasok material, termasuk senjata dan amunisi.
“Motif pelaku diduga dipengaruhi paparan ideologi radikalisme terkait perjuangan Papua,” tegas Kompol Jenny.
Dalam penanganan perkara, kasus ini terbagi dalam tiga Laporan Polisi (LP). Para tersangka juga diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana lain, termasuk pembakaran salah satu Kantor Distrik di Tambrauw pada Desember 2025 lalu.
Sampai saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang merenggut nyawa dua nakes, Yermias Lobo dan Yohanis Bido.
Dari jumlah itu, baru empat orang yang berhasil diamankan, sementara sisanya masih dalam pengejaran intensif. Para pelaku disangkakan dengan Pasal pembunuhan berencana.
Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus memburu buronan dan menuntaskan kasus ini secara profesional serta transparan. Masyarakat juga diimbau untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para pelaku yang masih buron.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung dan memungkinkan adanya penambahan tersangka baru. [CR30-R2]




















