• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, April 8, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Gugatan Fee Rp1,5 Miliar ke Wali Kota Sorong Memanas

AdminTabura by AdminTabura
07/04/2026
in PAPUA BARAT DAYA
0
Gugatan Fee Rp1,5 Miliar ke Wali Kota Sorong Memanas

Kuasa Hukum Pemkot Sorong, Urbanus Namu, didampingi Ikbal Muhidin dan Loury Dacosta, dalam konferensi pers yang digelar Senin (6/4). Foto: CR30

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP  – Sengketa gugatan wanprestasi terkait success fee sebesar Rp1,5 miliar yang menjerat Wali Kota Sorong Septinus Lobat dan Wakil Wali Kota Anshar Karim kian memanas. Kuasa hukum Pemerintah Kota Sorong menegaskan perkara ini murni sengketa kesepakatan hukum, bukan persoalan utang seperti narasi yang berkembang di masyarakat.

Kuasa Hukum Pemkot Sorong, Urbanus Namu, didampingi Ikbal Muhidin dan Loury Dacosta, dalam konferensi pers yang digelar Senin (6/4) menyampaikan, langkah ini dilakukan untuk menanggapi pernyataan pengacara penggugat yang beredar di media, termasuk ancaman membuka aib pasangan kepala daerah tersebut terkait Pilkada 2024.

Kuasa Hukum Septinus Lobat menjelaskan,  gugatan yang diajukan memang berkaitan dengan tuntutan biaya jasa sebesar Rp1,5 miliar. Namun, narasi yang dibangun dinilai telah merugikan citra Wali Kota karena seolah menggambarkan adanya tunggakan utang atau sikap tidak bertanggung jawab.

“Perlu ditegaskan bahwa ini adalah sengketa hukum yang harus dibuktikan di pengadilan, bukan dibentuk melalui opini publik,” tegas Urbanus Namu.

Pihaknya menekankan, setiap dugaan wanprestasi harus didukung alat bukti yang sah di persidangan. Oleh karena itu, mereka mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Sorong.

Dijelaskan pula, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya sudah dilakukan, termasuk melalui jalur mediasi. Bahkan, pihak tergugat sempat menawarkan posisi sebagai kuasa hukum Partai Golkar DPD Papua Barat Daya yang saat ini diketuai langsung oleh Septinus Lobat. Namun, tawaran tersebut tidak di terima oleh penggugat.

“Kami akan tetap berpegang pada prinsip hukum dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada pengadilan. Kami minta semua pihak tidak menggiring opini publik yang hanya akan memperkeruh situasi,” tandasnya. [CR30-R2]

Previous Post

Data Pribadi Disebar, Tim Hukum Filep Wamafma Sambangi Ditreskrimsus Polda Papua Barat

Next Post

Kompi 2 Bataylon A Brimob Polda Papua Barat Dikukuhkan Bermarkas di Mansel

Next Post
Kompi 2 Bataylon A Brimob Polda Papua Barat Dikukuhkan Bermarkas di Mansel

Kompi 2 Bataylon A Brimob Polda Papua Barat Dikukuhkan Bermarkas di Mansel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!