Manokwari, TP – Berdasarkan data WHO, Indonesia berada pada peringkat kedua kasus Tuberkolosis (TBC) dengan perkiraan 1.090.000 kasus. Dari perkiraan jumlah tersebut, sekitar 867.000 kasus sudah terobati dan masih ada hampir 300.000 kasus yang belum ditemukan.
Oleh sebab itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ahmad Wiyagus menginstruksikan semua pemerintah daerah (pemda) serius untuk mempercepat penekanan terhadap penyakit TBC.
Plt. Kepala Dinkes Kabupaten Manokwari, Marthen L. Rantetampang menyebut, pada 2025, tercatat ada 1.195 kasus, rinciannya TB sensitif obat (TB-SO) sebanyak 1.147 kasus dan TB Resistent Obat (TB-RO) sebanyak 48 kasus.
“Di Manokwari, untuk tahun 2026, TB-SO ada sebanyak 245 kasus dan TB-RO ada 9 kasus,” rinci Rantetampang kepada para wartawan di Kantor Bupati Manokwari, Senin (7/4/2026).
Menurutnya, TBC di Manokwari masih cukup tinggi, karena ada kemungkinan kasus yang sudah ditemukan, tidak rutin mengambil obat. Hal tersebut dimungkinkan ke layanan kesehatan dengan rumah cukup jauh, sehingga terjadi keterlambatan mengambil obat tepat waktu.
“Ketidakteraturan mengonsumsi obat menyebabkan seseorang menjadi resisten obat, sehingga kuman atau virusnya sudah kebal dengan obat,” ungkapnya.
Di samping itu, jelas Rantetampang, tingginya kasus TBC di Manokwari akibat pendistribusian paket obat untuk TBC dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dijelaskannya, selama ini, pendistribusian obat TBC dari Kemenkes melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat, kemudian ke Kabupaten Manokwari.
“Kemenkes harus juga bagaimana sinergitas menyediakan obat paket ini tersedia di daerah, sehingga obat itu tidak muncul di masalah ketika kita sudah temukan suspek,” harapnya.
Diungkapkan Rantetampang, semangat para tenaga medis di fasilitas kesehatan sangat tinggi untuk mendeteksi adanya suspek TBC melalui skrining, tetapi yang menjadi kendala adalah ketersediaan obat.
“Sayang kalau sudah ditemukan suspeknya, tetapi ketersediaan obatnya tidak ada, otomatis penanganannya terhambat,” katanya.
Plt. Kepala Dinkes menambahkan, pihaknya selalu mendorong agar ketersediaan obat paket untuk penderita TBC selalu tersedia. Diakuinya, Dinkes sempat meminjam paket obat TBC dari kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Pegunungan Arfak (Pegaf).
“Kita Kabupaten Manokwari sudah pernah pinjam, khususnya untuk mengantisipasi habisnya obat, karena pasien yang sudah berobat harus rutin mengonsumsi obat TBC. Itu salah satu cara yang kami lakukan, tetapi itu tidak dalam hitungan tahunan, hanya bulan, dengan tujuan obat tidak putus,” terang Rantetampang.
Ia mengatakan, pengusulan obat TBC dilakukan setiap tahun, tetapi pengambilan melalui Dinkes Provinsi Papua Barat. Lanjutnya, pengusulan obat sudah diperhitungkan untuk keberlanjutan pengobatan pasien TBC, tetapi kadang stoknya kurang.
Menurut Rantetampang, penyebab tingginya kasus TBC di Manokwari tidak terlepas dari perilaku hidup sehat dari suspek sendiri yang bisa menularkan virusnya ke orang lain.
“Kalau ada pasien suspek TBC yang sudah mengetahui, minimal dia harus terapkan hidup sehat, minimal tidak menularkan di lingkungan keluarganya sendiri,” pintanya sembari berharap warga bisa memanfaatkan skrining pada fasilitas kesehatan untuk mengetahui statusnya. [SDR-R1]




















