• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pemantauan Hilal di Papua Barat Dipusatkan di 2 Titik, di Manokwari Hilal Terhalang Awan

TaburaPos by TaburaPos
24/03/2023
in PAPUA BARAT
0
Pemantauan Hilal di Papua Barat Dipusatkan di 2 Titik, di Manokwari Hilal Terhalang Awan

Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat dan tim memantau Hilal, di Pantai Masni, SP 7, Rabu (22/3), petang. TP/SDR

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemantauan Rukyatul Hilal awal Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi, di Manokwari, dilakukan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Barat, di Pantai Masni, SP 7, Rabu (22/3), petang.

Adapun tim yang turut memantau Hilal awal Ramadhan 1444 Hijriah, yakni Kanwil Kemenag Manokwari, Pengadilan Agama (PA) Manokwari Kelas IB, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, serta beberapa pimpinan lembaga Islam lainnya. 

Pemantauan dilakukan tepat pukul 18.16 WIT, dengan menggunakan alat theodolite, namun dari hasil penglihatan tim, saat itu Hilal (bulan) belum terihat.

Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat, Luksen J. Mayor menerangkan, penentuan awal Ramadhan melalui pemantauan Rukyatul Hilal merupakan mandatoris dan menjadi bagian dari keumatan.

“Saya pikir tadi telah disaksikan bahwa Hilal tidak bisa dilihat karena awan yang begitu tebal, ini kita akan sampaikan kepada Kementerian Agama di pusat,” ujar Mayor kepada wartawan, di Pantai Masni, setelah selesai pemantauan, Rabu petang. 

Mayor mengungkapkan, karena di wilayah Manokwari, Papua Barat, Hilal belum terlihat, maka penetapan awal Ramadhan 1444 Hijriah, dikembalikan kepada keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Di Papua Barat, ada dua tempat pemantauan, pertama di Kota Sorong dan di Manokwari, ini ditentukan bersama-sama, kalau diberbagai tempat sudah terlihat, maka keputusan sidang isbat menetapkan, maka dengan suka cita kita menyambut awal Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 ini,” pungkas Mayor.

Sementara, Ketua Pengadilan Agama (PA) Manokwari Kelas IB Manokwari, M. Syauky S. Dasy, selaku hakim, menetapkan jika Hilal di wilayah Manokwari, yang pemantauannya di pusatkan di Pantai Masni, belum terlihat.

“Setelah matahari terbenam pukul 18.16 WIT tadi sampai saat ini cuaca di bagian barat kurang menguntungkan bagi kita, sehingga Hilal belum terlihat, mungkin di tempat lain bisa terlihat,” ucap Syauky saat menyampaikan penetapan hakim.

Syauky menjelaskan, seharusnya selepas matahari terbenam atau sekitar pukul 18.16 WIT, tinggi bulan sudah bisa terlihat, dengan posisi sekitar 7-8 derajat di samping terbenamnya matahari, dan jika kondisi cuacanya cerah kemungkinan besar pasti akan terlihat.

“Namun, kondisi di Manokwari seperti kita lihat di barat cukup berawan tebal, sehingga kita tidak bisa melihat bulan muncul atau tidak,” ungkapya.

Syauky menambahkan, keputusan hakim dalam sidang isbath, menetapkan Hilal belum terlihat, berdasarkan dari pengakuan saksi-saksi yang memantau dengan menggunakan alat.

BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/03/24/setubuhi-pacar-keluarga-terdakwa-iap-terima-vonis-hukuman-5-tahun-sebagai-pembelajaran/

“Selain memeriksa saksi, kita juga punya data pembanding, ketinggian hilal berapa, letak dimana, jangan sampai data saksi berbeda jauh, dan dari pengakuan beberapa orang yang tadi memantau bahwa Hilal belum terlihat, sehingga dibuatkan penetapannya belum terlihat sebagai bahan pertimbangan Kementerian Agama,” pungkas Syauky. [SDR-R4]

Previous Post

Setubuhi Pacar, Keluarga Terdakwa IAP Terima Vonis Hukuman 5 Tahun sebagai Pembelajaran

Next Post

Selama Bulan Ramadhan, Dewan Keluarga Masjid An Nur, Wosi Gelar Sejumlah Kegiatan

Next Post
Selama Bulan Ramadhan, Dewan Keluarga Masjid An Nur, Wosi Gelar Sejumlah Kegiatan

Selama Bulan Ramadhan, Dewan Keluarga Masjid An Nur, Wosi Gelar Sejumlah Kegiatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!