Manokwari, TABURAPOS.CO – Pengusulan pembentukan pengadilan negeri (PN) di Kabupaten Teluk Bintuni sudah lama dan tetap menjadi prioritas, tegas Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat, Dr. Hery Supriyono, SH, M.Hum.
“Sejak saya ketua di sini, tahun 2003-2005, saya sudah berupaya bagaimana memperjuangkan PN di Bintuni bisa dibentuk,” kata Supriyono kepada Tabura Pos di halaman Kantor PT Papua Barat, Arfai, Manokwari, belum lama ini.
Ia mengakui, biaya berperkara di pengadilan, khususnya di Papua, sangat mahal. Untuk itu, lanjut dia, apabila sudah ada PN di Kabupaten Teluk Bintuni, setidaknya bisa mengurangi biaya berperkara.
“Setidaknya irit ya dan tidak jauh, sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk mencari keadilan tidak harus jauh-jauh,” kata Supriyono.
Disinggung tentang sejauhmana pengusulan pembentukan PN di Teluk Bintuni, ia menjelaskan, hal itu sudah diusulkan, bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni sudah menghibahkan tanah.
“Cuma kemampuan dari Mahkamah Agung, negara dalam hal ini untuk membuat gedung-gedung baru, apalagi kemarin terkendala Covid-19 dan lain sebagainya,” ungkap Supriyono.
Ia menerangkan, dengan keterbatasan kemampuan keuangan negara, tentu pemerintah akan mengutamakan skala prioritas.
“Untuk relaas panggilan saja mahal, harus naik pesawat. Lewat darat saja mahal, harus Rp. 500.000 kan. Dulu waktu zaman saya, harus naik pesawat, maka biaya berperkara sangat tinggi,” katanya.
Ditanya selain pengusulan PN di Teluk Bintuni, Supriyono menyebutkan, yang diusulkan terlama adalah Teluk Bintuni dan Teluk Wondama, sedangkan Kabupaten Pegaf dan Mansel itu masih baru.
“Tapi yang diprioritaskan itu Teluk Bintuni. Kalau Kaimana dan Fakfak, sudah ada. Pengembangan dari Sorong Raya itu yang banyak, ada beberapa kabupaten di situ,” tutup Ketua PT. [HEN-R1]