Manokwari, TABURAPOS.CO – Manokwari memiliki wilayah Satuan Pemukiman (SP) transmigrasi dengan mata pencaharian masyarakatnya adalah bertani dan berkebun.
Namun ternyata, hasil tani masyarakat setempat belum mampu menopang kebutuhan beras masyarakat di Manokwari.
Bahkan ironisnya, Bulog Sub Divre Manokwari pun belum mampu membeli beras local hasil tani masyarakat di Manokwari.
Kepala Bulog Sub Divre Manokwari, Stephanus Kurniawan mengatakan, harga beli pemerintah terhadap beras petani di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 950 per kilogram atau dari Rp 9.000 per kilogram menjadi Rp 9.950 per kilogram.
Hal ini seiring dengan keputusan Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menaikan harga beli beras petani. Kenaikan harga itu, tidak terlepas dari naiknnya harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium.
“Harga Rp 9.950 itu belinya beras sudah ada di depan pintu gudang Bulog. Jadi, ada kenaikan Rp 950 per kilogramnya,” ujar Stepanus kepada wartawan di kantornya, belum lama ini.
Stephanus mengungkapkan, kalau sejauh ini Bulog Manokwari belum bisa membeli beras dari petani lokal di Manokwari. Selain karena, ada kriterianya, harga jual yang dipatok petani lebih tinggi dari harga beli yang ditetapkan pemerintah.
“Harga beli yang ditetapkan Rp 9.950 per kilogram kualitas medium, sedangkan harga jual petani karena ada ditampung pemerintah daerah untuk beras pegawai menjadi Rp 12.500, kalau ada yang di pasaran dijual Rp 11.500, jadi agak sedikit tinggi dari harga beli dari pemerintah,” beber Stephanus.
Stephanus mengungkapkan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Manokwari, agar bisa terlibat langsung dalam keberlangsungan hidup petani dengan membeli beras dari mereka.
“Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Pertanian, kalau beras dari petani untuk pegawai belum terserap semua, kita juga mencari saluran-saluran lain untuk bisa kita beli. Karena kita bersaing dengan beras dari luar,” ungkapnya.
Stephanus menambahkan, yang lebih penting agar petani lokal dapat terus berproduksi adalah menjamin pasar, agar petani mendapatkan jaminan.
“Yang lebih penting ada pasarnya, karena kalau tidak ada pasar, tidak ada semangat tanam, dan harga jual kalau bisa yang menguntungkan petani,” pungkasnya.[SDR-R3]