• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, April 20, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pemprov Pabar akan Kembali Bahas Pembagian Kursi Pokja Agama

TaburaPos by TaburaPos
01/04/2023
in PAPUA BARAT
0
Waterpauw Berikan Nilai atas Kinerja Anggota MRPB

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari,TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan kembali membahas kuota kelompok kerja (pokja) agama pada lembaga Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2027.

Pembahasan perlu kembali dilakukan karena dalam tahapan dan proses pemilihan sempat terjadi aksi unjuk rasa, baik dari Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) Korwil Papua Barat dan Gereja Persekutuan Alkitab Indonesia (GPKAI) terkait pembagian kursi pokja agama yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw  mengatakan, ada tim pemilihan dan pengawasan yang sudah bekerja untuk proses pemilihan anggota MRPB .

Hanya saja, kata Waterpauw, dalam perjalanannya proses dan tahapannya, ternyata ada reaksi dari sejumlah pihak, dari PGGP telah membuat surat keberatan.

“Mereka mengatakan bahwa ada proses dan mekanisme yang tidak sesuai. Lalu, dari GPKAI yang melaksanakan unjuk rasa,” kata Waterpauw kepada wartawan usai kegiatan di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (29/3/2023) malam.

Oleh karenanya, lanjut Waterpauw demi kepentingan bersama agar prosesnya dapat berjalan dengan baik, termasuk pembagian kursi, maka perlu dibahas bersama.

“Maksud saya, proses ini harus dibahas terbuka agar tidak ada persoalan. Tapi, kalau memang proses ini tidak bisa dilakukan terbuka, maka kita akan lakukan secara tertutup. Artinya harus ada rasa keseimbangan, baik jumlah penduduk dibanding dengan luas wilayah, jumlah umat dan basis umat, kita di provinsi untuk pokja agama,” tandas Waterpauw. [FSM-R3]

Previous Post

Tim Satgas Pangan Manokwari Operasi Pasar

Next Post

Serka Nico Giay, Babinsa Koramil-01 Manokwari Resmi Menyandang Gelar Magister Lingkungan

Next Post
Serka Nico Giay, Babinsa Koramil-01 Manokwari Resmi Menyandang Gelar Magister Lingkungan

Serka Nico Giay, Babinsa Koramil-01 Manokwari Resmi Menyandang Gelar Magister Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!