Manokwari,TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan kembali membahas kuota kelompok kerja (pokja) agama pada lembaga Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2027.
Pembahasan perlu kembali dilakukan karena dalam tahapan dan proses pemilihan sempat terjadi aksi unjuk rasa, baik dari Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) Korwil Papua Barat dan Gereja Persekutuan Alkitab Indonesia (GPKAI) terkait pembagian kursi pokja agama yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, ada tim pemilihan dan pengawasan yang sudah bekerja untuk proses pemilihan anggota MRPB .
Hanya saja, kata Waterpauw, dalam perjalanannya proses dan tahapannya, ternyata ada reaksi dari sejumlah pihak, dari PGGP telah membuat surat keberatan.
“Mereka mengatakan bahwa ada proses dan mekanisme yang tidak sesuai. Lalu, dari GPKAI yang melaksanakan unjuk rasa,” kata Waterpauw kepada wartawan usai kegiatan di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (29/3/2023) malam.
Oleh karenanya, lanjut Waterpauw demi kepentingan bersama agar prosesnya dapat berjalan dengan baik, termasuk pembagian kursi, maka perlu dibahas bersama.
“Maksud saya, proses ini harus dibahas terbuka agar tidak ada persoalan. Tapi, kalau memang proses ini tidak bisa dilakukan terbuka, maka kita akan lakukan secara tertutup. Artinya harus ada rasa keseimbangan, baik jumlah penduduk dibanding dengan luas wilayah, jumlah umat dan basis umat, kita di provinsi untuk pokja agama,” tandas Waterpauw. [FSM-R3]




















