Bintuni, TABURAPOS.CO – Wakil Bupati Bintuni, Matret Kokop, SH, melantik dan mengukuhkan panitia pemilihan dan pengawas pemilihan Anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni periode 2023-2028, di Sasana Karya, Kantor Bupati, Bumi Saniari, SP-3, Manimeri, Jumat (31/3).
Pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba, SE, Asisten II Sekda Teluk Bintuni Ir. Ida Bagus Putu Suratna, MM, serta para Forkopimda, dan beberapa pimpinan OPD di lingkup Pemda Teluk Bintuni, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan serta tokoh pemuda.
Wakil Bupati Bintuni, Matret Kokop mengatakan, pemilihan anggota MRPB merupakan pesta demokrasi bagi masyarakat Papua.
“Saya ingin mengingatkan kepada panitia pemilihan dan pengawas pemilihan anggota MRPB di Kabupaten Teluk Bintuni agar bertindak jujur dan adil kepada semua calon anggota yang masuk dalam bursa pemilihan,” pesan Wabup membuka sambutannya.
Matret Kokop menghimbau kepada semua komponen masyarakat yang hadir dalam acara pelatikan, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, maupun seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh perempuan, bersinergi bersama menyukseskan kegiatan pemilihan anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2023-2028

“Kita hadir untuk memperkuat, bukan memperlemah. Serta untuk menyatukan semangat dan tekad untuk Tanah Papua yang lebih baik,” ujar Wabup.
Wabup mengatakan, Papua telah menjadi bagian dari NKRI sejak 1963. Namun, berjalannya waktu, penyatuan tersebut tidak serta merta mendatangkan sebesar-besarnya manfaat bagi rakyat Papua.
Sebab masih banyak permasalahan mendasar yang menimbulkan berbagai konflik di masyarakat. Sehingga diundangkanlah Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Lanjut, Wabup, UU ini merupakan suatu kebijakan khusus dalam rangka peningkatan pelayanan, akselerasi pembangunan dan pemberdayaan seluruh rakyat di Papua agar setara dengan provinsi lain di Indonesia.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 21 Tahun 2001, ungkap Wabup, pemberian Otonomi Khusus kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.
Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP dinyatakan bahwa MRPB menjadi instrumen yang sangat penting dalam implementasi otonomi khusus Papua.
Wabup menekankan, mengingat pentingnya MRPB sebagai lembaga pemerintahan khusus yang menjadi representasi kultural OAP, maka pemilihan Anggota MRPB Periode 2023-2028 merupakan sebuah agenda penting yang menjadi tanggung jawab panitia dan sekretariat pemilihan, serta panitia dan sekretariat pengawas pemilihan yang baru saja dilantik.

Wabup mengungkapkan, untuk mewujudkan cita-cita besar pembangunan masyarakat Papua dan Papua Barat, mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, percepatan pembangunan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, maka perlu memastikan pemilihan anggota MRPB dari wakil adat, wakil perempuan.
Dimana wakil adat adalah orang-orang terpercaya yang dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua.
“Oleh sebab itu, saudara-saudara sebagai panitia pemilihan dan pengawas pemilihan MRPB di Kabupaten Teluk Bintuni diberikan amanah untuk mewujudkan terpilihnya terpilihnya anggota MRP dari unsur adat dan perempuan.
Saya harap agar panitia dalam melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan Perda Provinsi Papua Barat Nomor 08 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota MRPB,” terang Wabup Bintuni.
Matret Kokop mengucapkan selamat berpuasa kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Saya mengajak kita semua agar meningkatkan toleransi serta memelihara ketertiban dan keamanan dalam bermasyarakat agar bulan yang suci ini dapat kita lewati dengan penuh khidmat.
Dengan toleransi beragama yang tinggi serta memelihara kekerabatan adat istiadat akan terwujud masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni yang damai, maju, produktif serta berdaya saing,” papar Wabup Bintuni mengakhiri sambutannya.
Di tempat yang sama, Ketua Pemilihan Anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni, yang baru dilantik Rheinhard C. Maniagasi, S.STP, mengatakan setelah panitia dan sekretariat pemilihan dan panitia pengawas dan sekretariat dilantik dan disahkan akan segera melaksankan dalam waktu dekat.
Dalam rapat tersebut akan membahas tentang time line atau skedul untuk melaksanakan tahapan pemilihan anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni.
“Kami sendiri di tengah berbagai agenda dan akan menghadapi hari-hari libur dimana minggu depan masuk pada tahapan perayaan Paskah kemudian Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023.
Maka kita membuat time line dengen merencanakan pada bulan Mei 2023 minggu ketiga masuk pada tahapan pemilihan anggota MRPB periode 2023-2028 di Kabupaten Teluk Bintuni sudah selesai.
Selanjtnya kita diakhir bulan Mei atau diawal bulan Juni kami sudah bisa menyerahkan laporan ke panitia pemilihan anggota MRPB di Provinsi Papua Barat.
Untuk dilanjutkan dengan tahapan-tahapan berikut yaitu pelaksanaan prosesi Pelantikan Pengurus MRPB di Manokwari karena MRPB periode yang lalu akan berakhir pada bulan Juli 2023 mendatang,” terang Rheinhard.
Rheinhard juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang sudah keluar memang ada perbedaan tahapan seperti regulasi pada MRP sebelumnya yang cukup panjang. Mulai dari tahapan administrasi, ada makalah dan ada debat.
“Tetapi diregulasi yang baru ini ada pemangkasan beberapa tahapan sehingga kami optimis time line atau skedul yang nanti kita akan tetapkan di dalam rapat itu tepat waktu.
Kita harus bertanggung jawab untuk menyeleaikan tugas yang telah diamanahkan oleh pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni,” tuturnya.
Rheinhard yang kesehariannya sebagai Plt. Kepala Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni itu menambahkan bahwa panitia pemilihan MRPB di kabupaten-kabupaten lainnya juga baru dilantik.
“Dimana kita semua terus berkomunikasi dengan panitia pemilihan tingkat provinsi dan pemerintah provinsi.
Agar semua yang dilaksanakan di tiap kabupaten yang ada di Provinsi Papua Barat itu bisa berjalan searah sesuai dengan skedul yang sudah ditetapkan.
Dalam penjaringan penetapan 2 unsur yaitu unsur adat dan unsur perempuan dilakuan di Bintuni sedangkan unsur agama nanti diseleksi oleh panitia tingkat provinsi.
Kabupaten Teluk Bintuni mendapatkan alokasi 4 kursi untuk menduduki anggota MRPB yaitu 2 kursi untuk unsur adat dan 2 kursi untuk unsur perempuan,” pungkasnya.
Adapun panitia pemilihan anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni yang dilantik terdiri dari Ketua Pemilihan anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni yang dijabat Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni Rheinhard C. Maniagasi, S.STP, Sekretaris dijabat Ketua LMA Tujuh Suku Kabupaten Teluk Bintuni, Marten Wersin, serta anggotanya terdiri dari Herman Iba, Yosepina Z, Dr. George Frans Wanma.
Kemudian Sekretariat Panitia Pemilihan terdiri dari Sekretaris dijabat Sekretaris Badan Kesbangpol Markus Iba, SE, Koordinator Kepala Bidang Sospol Badan Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni, Bendahara dijabat Bendahara Badan Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni, operator, catatan.
Sedangkan Panitia Pengawas Pemilihan terdiri dari Ketua dijabat Kasat Intel Polres Teluk Bintuni, Sekretaris Kasi Intel Kejaksaan Teluk Bintuni.
Anggota terdiri dari Antonia Modesta Bauw, Bahmuddin Fimbay, Bernadus Asbon.
Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan terdiri dari Sekretaris dijabat Icarlos Dimara dari Kesbangpol Teluk Bintuni, koordinator Benekdus Iba serta anggota Petrus Paman. [ABI-R4]