Manokwari, TABURAPOS.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat dan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat, akan membuka pelayanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
“Rencana tahun ini akan ada pelayanan rehabilitasi pasien narkoba, kita sudah siapkan tempatnya di RSUP Papua Barat,” kata Kepala Dinkes Papua Barat, Otto Parorrongan kepada wartawan, setelah penutupan Raker Kesda tahun 2023, di Aston Niu Manokwari, beberapa waktu lalu.
Di tempat yang sama, Direktur RSUP Papua Barat, dr. Arnold Tiniap mengungkapkan, penyediaan pelayanan rehabilitasi bagi orang-orang yang cenderung bergantung atau kecanduan narkoba merupakan sebuah kebutuhan dan keperluan.
“Saya sampaikan kepada kepala dinas, bahwa kita juga perlu membuka suatu fasilitas kesehatan menjangkau orang-orang yang cenderung dengan narkotika,” ujar Tiniap.
Tiniap melanjutkan, pihaknya juga sudah menjalin kerja sama dengan pihak kejaksaan terkait kebijakan atau rekomendasi orang-orang yang akan direhabilitasi.
“Kita sudah membuat MoU,” ungkap Tiniap.
Selain itu, lanjut Tiniap, bulan lalu juga sudah diadakan pelatihan, persiapan untuk tenaga-tenaga pelayanan pada rehabilitasi narkotika dan bekerja sama dengan BNNP Papua Barat.
“Jadi, kerja sama antara Dinas Kesehatan, Kejaksaan Provinsi, dan BNPP Provinsi, untuk layanan rehabilitasi masyarakat kita di wilayah Papua Barat,” jelasnya.
Tiniap menambahkan, tempat sudah disiapkan dengan kapasitas sekitar 40 tempat tidur. “Semoga pertengahan tahun ini sudah bisa beroperasi,” pungkas Tiniap. [SDR-R3]




















