• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, April 20, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pendaftar Calon Anggota KPU se-Papua Barat Mencapai 268 Orang, Manokwari Terbanyak

TaburaPos by TaburaPos
05/04/2023
in MANOKWARI
0
RSU Papua Barat akan Buka Layanan Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Ketua Tim Seleksi La Ode Alisya

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten se-Papua Barat, resmi menutup pendaftaran pada Kamis (30/3), pukul 23.59 WIT.

Ketua Tim Seleksi La Ode Alisya, menyebutkan, dari tujuh kabupaten di Papua Barat, jumlah pendaftar sebanyak 221 orang yang telah memasukan berkas ke sekretariat tim seleksi dari 268 orang yang melakukan pendaftaran melalui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA).

Ia merincikan, jumlah pendaftar calon anggota KPU Kabupaten Fakfak sebanyak 30 orang yang terdiri dari 26 orang laki-laki dan perempuan 4 orang.

Kabupaten Kaimana sebanyak 25 pendaftar, dengan rincian pendaftar laki-laki sebanyak 18 orang, dan perempuan sebanyak 7 orang.

Kabupaten Manokwari mencapai sebanyak 70 orang pendaftar, dengan rincian 52 pendaftar laki-laki dan 18 pendaftar perempuan.

“Kabupaten Manokwari menjadi daerah dengan jumlah pendaftar terbanyak dibandingkan daerah lain,” ujar La Ode kepada wartawan via telepon, Jumat (31/3).

Lanjut, La Ode, di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) jumlah pendaftar sebanyak 22 orang, dengan rincian 18 laki-laki, dan 4 perempuan.

Dari Pegunungan Arfak (Pegaf) jumlah pendaftar sebanyak 20 orang, terdiri dari 15 laki-laki, dan 5 pendaftar perempuan.

Sementara, Kabupaten Teluk Bintuni jumlah pendaftar sebanyak 34 orang, dengan rincian 28 pendaftar laki-laki dan 6 perempuan.

“Kalau Kabupaten Teluk Wondama total pendaftar 20 orang, laki-laki 17 dan perempuan 3 orang,” sebut La Ode.

Menurut La Ode, jumlah pendaftar di setiap daerah sudah dua kali lipat dari yang dibutuhkan. Sehingga, belum dapat memastikan apakah ada perpanjangan waktu pendaftaran atau tidak.

Sebab, jelas La Ode, berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 117, menjelaskan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran dapat dilakukan jika jumlah pendaftar tidak mencapai dua kali lipat dari kebutuhan.

“Perpanjangan pendaftaran dapat dilakukan jika jumlah pendaftar disetiap kabupaten tidak mencapai 2 kali lipat kebutuhan. Selain itu perpanjangan pendaftaran juga bisa dilakukan jika jumlah pendaftar sudah memenuhi, namun kelengkapan berkas dari pendaftar kurang dari kebutuhan yang ada,” terangnya lebih lanjut.

La Ode menambahkan, timsel masih terus melakukan verifikasi administrasi dari pendaftar, sehingga belum bisa dipastikan apakah ada perpanjangan pendaftaran atau tidak.

“Jika sudah rampung diverifikasi baru bisa kita pastikan,” imbuhnya.

La Ode Alisya menambahkan, meskipun waktu pendaftaran sudah resmi ditutup. Namun, timsel masih memberikan waktu kesempatan bagi pendaftar yang sudah mensubmit berkas dalam sistem, untuk menyerahkan semua berkas fisik ke sekretariat.

Karena, sambung dia, jumlah pendaftar yang telah melakukan pendaftaran melalui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA) ada sebanyak 268 orang, namun yang menyerahkan berkas fisik ke tim di sekretariat sebanyak 221 orang.

Ditanya, batas toleransi waktu yang diberikan, La Ode mengatakan, tim seleksi masih memberikan kesempatan bagi yang sudah mensubmit untuk memasukan berkas fisiknya ke sekretariat tim seleksi paling lambat 1 April pukul 18.00 WIT.

“Yang masih bisa memasukan berkas ke sekretariat tim seleksi adalah untuk pendaftar yang sudah mensubmit secara lengkap di SIAKBA. Tetapi, jika mensubmit, namun tidak lengkap maka dianggap tidak memenuhi syarat,” pungkas La Ode Alisya. [SDR-R3]

Previous Post

Pemuda Asal Jayapura, Papua Ditangkap Beserta 1,1 Kg Ganja

Next Post

Jadi Pesta Demokrasi Bagi OAP, Wabup Minta Panitia dan Pengawas Pemilihan Anggota MRPB Kerja Jujur dan Adil

Next Post
Jadi Pesta Demokrasi Bagi OAP, Wabup Minta Panitia dan Pengawas Pemilihan Anggota MRPB Kerja Jujur dan Adil

Jadi Pesta Demokrasi Bagi OAP, Wabup Minta Panitia dan Pengawas Pemilihan Anggota MRPB Kerja Jujur dan Adil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!