• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, April 20, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Serahkan DPA, Waterpauw Minta Pimpinan OPD Pertahankan Opini WTP

TaburaPos by TaburaPos
05/04/2023
in PAPUA BARAT
0
Gubernur Sebut Pelantikan untuk Selamatkan Pemerintahan dari Pelanggaran Aturan Manajemen ASN

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw usai melantik pejabat pimpinan tinggi pratama membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun anggaran 2023 bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat di gedung Auditorium PKK Arfai Perkantoran, Jumat (31/3/2023).

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO– Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw usai melantik pejabat pimpinan tinggi pratama membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun anggaran 2023 bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat di gedung Auditorium PKK Arfai Perkantoran, Jumat (31/3/2023).

Penyerahan DPA diterima oleh lima pimpinan OPD yang telah menyelesaikan SPJ, menyetor sisa kas dan menginput bukti pajak hingga saldo buku kas umum per 31 Desember 2022 sebesar Rp.0.

OPD dimaksud diantaranya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Biro Administrasi Pimpinan, Setda Papua Barat, Biro Perekonomian Setda Papua Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Papua Barat dan Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat.

“Perlu saya sampaikan agar dapat diketahui semua pihak, bahwa keadaan fiskal kita di Papua Barat setelah pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) maka postur anggaran Provinsi Papua Barat mengalami perubahan, karena mesti (harus) dibagi dengan PBD,” terang Waterpauw dalam sambutannya.

Waterpauw menjelaskan, awalnya total APBD Papua Barat berjumlah RP 7.641.106.030.179, kemudian mengalami perubahan menjadi RP. 5.505.620.880.586,00 setelah di bagi dengan  PBD. APBD tersebut, sambung dia, tersebar dalam 47 DPA SKPD dan dipergunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di Provinsi Papua Barat.

Ia merincikan, untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawasan urusan pemerintahan dan unsur pemerintahan umum.

“Sedianya saat kita ditetapkan APBD pada awal Januari 2023, mengalami penundaan karena disaat yang bersamaan, pemerintah menerbitkan peraturan menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2022 tentang alokasi transfer ke daerah untuk provinsi, kabupaten, kota di wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Adapun PMK tersebut, lanjut dia, merupakan amanat dari pasal 15 undang-undang nomor 29 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, sehingga rancangan APBD tahun anggaran 2023 yang telah selesai dievaluasi oleh kementerian dalam negeri pada bulan Desember 2022, harus mengalami penyesuaian kembali sesuai dengan perubahan alokasi berdasarkan PMK tersebut.

“Seluruh SKPD telah mengakhiri pelaksanaan anggaran tahun 2022, maka kepada pimpinan SKPD saya tekankan jangan hanya fokus terhadap persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2023, tetapi yang tidak kalah penting juga, harus fokus terhadap penyusunan laporan keuangan SKPD, yang harus segera disampaikan kepada BPKAD, serta menindaklanjuti seluruh hasil temuan BPK,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata dia, Papua Barat sudah delapan tahun berturut-turut dari tahun 2014 – tahun 2021 memperoleh penilaian BPK atas laporan keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), untuk itu Ia meminta kepada seluruh pimpinan SKPD dan kepala inspektorat, untuk bekerja lebih baik guna mempertahankan opini dimaksud.

Walaupun dengan waktu yang sangat terbatas dan mendesak, namun proses penyesuaian rancangan APBD tahun anggaran 2023 dapat terlaksana dengan baik, sehingga dapat ditetapkan pada tanggal 3 Februari tahun 2023 dengan peraturan daerah nomor 6 tahun 2023 tentang anggaran, pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan peraturan gubernur nomor 8 tahun 2023 tentang penjabaran anggaran, pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. [FSM-R3]

Previous Post

Pemuda Asal Jayapura, Papua Ditangkap Beserta 1,1 Kg Ganja

Next Post

Jadi Pesta Demokrasi Bagi OAP, Wabup Minta Panitia dan Pengawas Pemilihan Anggota MRPB Kerja Jujur dan Adil

Next Post
Jadi Pesta Demokrasi Bagi OAP, Wabup Minta Panitia dan Pengawas Pemilihan Anggota MRPB Kerja Jujur dan Adil

Jadi Pesta Demokrasi Bagi OAP, Wabup Minta Panitia dan Pengawas Pemilihan Anggota MRPB Kerja Jujur dan Adil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!