
Ransiki, TP – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya menyetujui usulan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) terkait rencana pembangunan pondok untuk mama-mama Papua di Kabupaten Mansel.
Sayangnya, persetujuan Kemendag tidak sesuai harapan dan usulan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mansel. Yang mana, diusulkan pembangunan 200 pondok mana-mana Papua tetapi yang disetujui Kemendag hanya 100 pondok-pondok mama-mama Papua.
Hal ini diungkapkan Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mansel, Adolop Kawey, kepada para wartawan di Kampung Abreso, belum lama ini.
Menurut dia, Kemendag telah menyetujui rencana pembangunan pondok mama-mama Papua di Kabupaten Mansel dengan jumlah 100 unit. Namun, karena usulan tersebut belum sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang pihaknya usulkan sebelumnya, sehingga sedang diajukan revisi terhadap program yang disetujui.
Lebih rinci, Kawey mengungkapkan, pihaknya mengusulkan pembangunan pondok mama-mama Papua sebanyak 200 unit dengan luasan 6×4 meter dan nilai kontrak kerja sebesar Rp 65 juta per unit. Sayangnya, yang disetujui Kemendag hanyalah 100 unit dengan luasan 2×3 meter dan nilai kontrak kerja sebesar Rp 18 juta per unit.
“Kalau nilai kontrak kerjanya hanya Rp 18 juta per unit, terlalu kecil, pertanyaannya?, ada yang mau kerja kah tidak,” ujar Kawey dengan nada tanya.
Ia menambahkan, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mansel akan tetap mempertahankan rencana pembangunan yang sebelumnya mereka usulkan.
Dengan demikian, jika Kemendag tetap pada keputusan mereka untuk membangun 100 unit pondok, maka pihaknya hanya akan mengerjakan 50 unit supaya spesifikasi bangunan tetap sesuai pada usulan sebelumnya.
“Kalau kita bangun pondok mama-mama Papua hanya dengan ukuran 2×3 meter, maka cuman cukup untuk menjual pinang dan sayur. Kita akan tetap bangun pondok mama-mama Papua dengan luas 4×6 meter, meski nanti anggaran yang diturunkan cuman cukup untuk membangun 50 unit,” tegas Kawey.
Dirinya menyatakan, jika pondok untuk mama-mama Papua yang dibangun dengan luasan 4×6 meter maka akan sangat mendukung usaha mama-mama Papua sebagai pelaku ekonomi kreatif. Artinya, tidak hanya bergantung hidup pada jualan pinang, tetapi pondok yang ada bisa dikembangkan sebagai Kios sembako.
Kawey mengaku, jika usulan revisi telah diterima dan anggaran yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2022, telah diturunkan, maka Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mansel segera melangsungkan pendataan dan seleksi terhadap penerima pondok mama-mama Papua sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Tujuan kita adalah untuk memberdayakan mama-mama Papua supaya bisa terjun sebagai pelaku ekonomi kreatif, maka pondok mama-mama Papua yang akan kita bangun pun secara khusus akan diperuntukkan bagi mama-mama Papua,” pungkas dia.[BOM-R3]