Bintuni, TABURAPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Teluk Bintuni, akan bekerja sama dengan Kemenetrian Agama Kabupaten Teluk Bintuni.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni Fredrik Paduai, S.Sos, mengatakan, tujuan kerja sama itu, agar Disdukcapil juga bisa memperoleh salinan buku nikah yang telah telah diberikan setelah menikah KUA.
Dia mengungkapkan, kebanyakan pasangan suami (pasutri) yang telah menikah secara Islam di KUA, belum melapor ke Disdukcapil, padahal sebenarnya sudah banyak yang meninggal.
“Sehingga kita nantinya membuat kerja sama yang baik kembali lewat Kementerian Agama Teluk Bintuni lewat KUA-KAUA,” ungkap Paduai kepada media ini di kantornya, di Bumi Saniari, Distrik Manimeri, belum lama ini.
Paduai menerangkan, bagi warga yang menikah di KAU salinannya diberikan ke Dukcapil untuk diinput. Sebab, kalau menunggu dari pihak pasutri yang lapor, maka penginputan datanya agak lama.
Oleh karena itu, ungkap Paduai, pihaknya akan kembali menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni.
“Sehingga saya akan membangiun komunikasi dengan Kementerian Agama khusus bagian perkawinan yaitu KUA, karena akta perkawinan yang terdata di Dinas Dukcapil Bintuni yaitu berasal dari orang yang datang melapor, kemudian pelayanan perkawinan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil untuk non muslim,” paparnya.
Frederik Paduai menambahkan, khusus untuk akta kamatian, pihaknya tidak bisa menargetkan sudah berapa pencapaiannya, tetapi warga masyarakat diwajibkan memiliki buku pokok pemakaman, yaitu pemakaman umum dan pemakaman khusus.
“Kalau pemakaman khusus ini dipinggir-pinggir rumah di tempat-tempat tertentu, tahun ini saya merencanakan akan membuka buku pokok pemakaman, yaitu kita akan mencatat setiap orang yang meninggal, dimana dan itu bisa diterbitkan kalau belum memiliki akte kematian untuk semua masyarakat,” pungkasnya. [ABI-R4]