Manokwari, TP – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari, mengembalikan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah menjalani pengobatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, menerangkan satu ODGJ yang dinyatakan sembuh adalah Isak, dan telah dikembalikan ke keluarganya, di Kampung Sidey Makmur, Distrik Sidey Kabupaten Manokwari.
Lalenoh menerangkan, Isak telah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura, Jayapura, sejak Oktober 2022 lalu.
Pihak RSJD Abepura, sudah memastikan yang bersangkutan dinyatakan pulih, meskipun kepulihannya tidak dapat dikatakan 100 persen.
“Pak Isak menjalani perawatan selama kurang lebih enam bulan. Sesuai arahan pihak RSJD sudah bisa dijemput, maka kami jemput. Sebenarnya harusnya dijemput pada Februari 2023, tapi baru bisa terlaksana pada April ini dan hari Minggu tanggal 9 April 2023 kita sudah serahkan ke keluarganya,” jelas Ferdy Lalenoh kepada Tabura Pos via WhatsApp, Selasa (11/4).
Ferdy menambahkan, pihak RSJD menyatakan pulih karena Isak sudah bisa merespon dan berkomunikasi dengan baik dengan orang yang lain, layaknya seperti orang normal.

“Pak Isak sudah sembuh, meskipun kesembuhannya tidak 100 persen. Sudah bisa berkomunikasi, bahkan dalam perjalanan pulang, dia yang menunjukkan arah ke rumahnya,” ungkap Ferdy.
Ferdy menambahkan, pulih dan kembalinya Isak ke keluarganya, tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dalam kepemimpinan Bupati, Hermus Indou dan Wakil Bupati, Edi Budoyo, dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi penderita gangguan jiwa.
Dirinya berharap dengan kembalinya Isak ke keluarga, dapat diterima masyarakat sekitar agar dapat kembali menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial secepatnya.
“Kami sendiri masih akan terus melakukan pendampingan kepada yang bersangkutan selama masa adaptasi di lingkungan masyarakat,” pungkas Plt Kadinsos Manokwari ini.[SDR-R3]