Manokwari, TABURAPOS.CO – Polresta Manokwari sudah menyiapkan personil untuk merespon isu rencana aksi pemalangan oleh sekelompok warga sebagai bentuk protes atas penyitaan senjata api (senpi) sebagai mas kawin oleh aparat kepolisian.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong menjelaskan, penyitaan senpi dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Papua Barat, seminggu lalu, tetapi tidak ada orang yang ditahan.
Diutarakan Kapolresta, sebelum melakukan penyitaan, aparat kepolisian sudah menyampaikan bahwa kepemilikan senpi untuk mas kawin tidak ada masalah selama senpi tidak aktif dan tidak ada pelurunya.
“Pimpinan sudah sampaikan, kalau senpi yang diperbolehkan untuk mas kawin itu senpi tidak aktif dan tidak memiliki peluru,” kata Simangungsong kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Selasa (11/4).
Ia membenarkan soal pesan yang beredar di tengah masyarakat perihal rencana aksi pemalangan sekelompok warga, sehingga pihaknya telah menyiapkan rencana pengamanan.
Dikatakannya, sekelompok warga yang berencana melakukan aksi, kemungkinan karena belum ada kesepahaman.
Untuk mengantisipasi rencana pemalangan itu, lanjut Simangungsong, pihaknya sudah menyiapkan personil gabungan sebanyak 3 SSK yang terdiri dari personil Brimob, Polda Papua Barat, dan Polresta Manokwari.
“Informasinya memang ada rencana pemalangan di beberapa titik, seperti di Warmare, Kampung Desay, Distrik Prafi, Kampung Sinamboy, Kampung Umbuy, Distrik Ransiki menuju ke Pegunungan Arfak (Pegaf) dan Maruni,” kata Kapolresta.
Pada kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi pemalangan karena bisa mengganggu ketertiban umum dan menghambat transportasi dan perekonomian.
Ditegaskannya, apabila ada warga yang tetap melakukan pemalangan, tentu pihak kepolisian tetap mengutamakan pendekatan persuasive, tetapi jika tidak diindahkan, maka tentu akan tetap dibuka.
“Memang pemalangan tidak diatur, tetapi jika memang mengganggu ketertiban umum, tetap kita hentikan. Kita akan buka,” ujar Kapolresta. [AND-R1]