Manokwari, TP – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manokwari, Norman Tambunan meminta Bupati Hermus Indou untuk mengevaluasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Permintaan Norman ini akibat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA 2023 sampai saat ini belum diserahkan ke masing-masing OPD.
Menurut Norman, keterlambatan penyerahan DPA ini akibat tidak profesionalnya kinerja TAPD dalam membantu Bupati menyusun anggaran keuangan daerah.
“Kita telah menetapkan RanPerda terkait anggaran tahun 2023 itu sejak bulan november tahun lalu, dan pada bulan desember, Gubernur sudah evaluasi dan hasil evaluasi tersebut sudah di SK kan oleh Gubernur. Jadi dari desember tahun lalu hingga saat ini, itu waktunya sudah hampir 5 bulan, kenapa DPA belum juga dibagikan?,”ucap Norman, Kamis (13/4).
Norman mengaku pihaknya sudah memanggil TAPD, namun jawaban yang wakil rakyat terima, tidak memuaskan.
“Beberapa waktu lalu kita sudah panggil TAPD. Jawaban yang mereka sampaikan ada hal yang belum rampung. Padahal Perda terkait APBD 2023 sudah ditetapkan pada tanggal 29 desember 2022 dan Perbub tentang penjabaran APBD tahun 2023 juga sudah ada, sehingga DPA itu seharunya sudah ada dan sudah diserahkan. Jadi jawaban mereka itu tidak memuaskan bagi kami dan itu menunjukkan ketidakmampuan mereka,” imbuh Norman nada kecewa.
Norman mengingatkan Pemerintah segera melakukan apa yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPRD, merujuk pada RKP dan KUA-PPAS.
Menurut Norman dampak dari belum dibaginya DPA sangat besar, terutama dibidang ekonomi.
“Program pembangunan tidak dapat terlaksana, pendapatan masyarakat menurun. Hak-hak pegawai seperti TPP belum tersalurkan,” sebut Norman.
Selain evaluasi kinerja TAPD, Norman menambahkan, DPRD juga meminta Bupati Manokwari untuk menyerahkan dokumen LKPJ tahun 2022.
“Kami minta Bapak Bupati agar kinerja TAPD ini dievaluasi akibat keterlambatan ini. Ketua TAPD juga harus mampu mengkontrol kinerja anggotanya agar penyerahan DPA bisa cepat terlaksana,”pungkasnya.[*red-R3]