
Ransiki, TP – Fenomena alam yang mengakibatkan gelombang tinggi (ombak besar) yang merobohkan talud penahan ombak dan jembatan di Kampung Wedoni, Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) sejak dihari lalu, adalah dampak La Nina.
Hal ini disampaikan Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Mansel, Uci Sanusi, M.Si, melalui Forecaster/Prakirawan BMKG Stasiun Klimatologi Mansel, Muh. Berlian Wildan Dinansyah, saat dikonfirmasi para wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/12).
Menurut dia, BMKG Provinsi Papua Barat sebelumnya telah mengeluarkan peringatan sejak tanggal, 2 – 12 Desember 2021 terkait adanya gelombang tinggi dikarenakan terjadinya periode musim yang sangat tinggi yaitu musim hujan dengan intensitas tinggi di Wilayah Papua dan Papua Barat, khususnya di daerah Manokwari dan Manokwari Selatan.
Ia mengungkapkan, gelombang tinggi yang terjadi di pesisir pantai Manokwari Selatan terutama di Pantai Wedoni disebabkan fenomena iklim yang disebut La Nina yang terjadi di perairan Utara Papua dan Papua Barat sehingga lebih hangat dan menimbulkan kumpulan awan hujan.
Lanjut Dinansyah, peta satelit menunjukkan bahwa perairan Manokwari dan Manokwari Selatan sedang terjadi gelombang tinggi antara 2,50 sampai 4 meter, dimana kondisi tersebut diperkirakan terjadi hingga 3 hari kedepan.
Berkaitan dengan cuaca ekstrem yang terjadi, BMKG menghimbau kepada para nelayan agar mengantisipasi kecepatan angin yang bertiup lebih dari 15 Knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Untuk Nahkoda dan awak Kapal Tongkang supaya memperhatikan kecepatan angin yang bertiup 16 Knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Nahkoda dan awak Kapal Feri supaya memperhatikan kecepatan angin yang bertiup lebih dari 21 Knot dan tinggi gelombang di atas 2 meter. Sedangkan untuk Nahkoda dan awak Kapal Kargo atau Kapal ukuran besar lainnya supaya memperhatikan kecepatan angin yang bertiup 27 Knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
BMKG akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait supaya dapat melakukan langkah pencegahan kecelakaan laut terhadap para nelayan dan pelaut. [BOM-R3]