Dari Pemaparan Hasil Pengawasan Pangan Rutin Khusus Lebaran
Manokwari,TABURAPOS.CO – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari paparkan hasil pengawasan pangan rutin khusus menjelang ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1444 H/ tahun 2023 pada konferensi pers yang digelar di Balai POM Manokwari, Senin (17/4/2023).
Hasil pengawasan disampaikan oleh Plh. Kepala Balai POM di Manokwari, Mahendra Ayu Wardhani, S.Farm.,Apt seraya menampilkan sejumlah sampel produk yang ditemukan selama pengawasan pangan rutin khusus.
Ayu menyampaikan, pengawasan pangan rutin khusus dilaksanakan 5 tahap dalam periode waktu satu (1) bulan mulai 13 Maret hingga 13 April 2023 dengan jumlah item yang diawasi sebanyak 59 sarana dan terbagi 2, yakni sarana yang Memenuhi Ketentuan (MK) sebanyak 30 sarana dan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) 29 sarana.
Produk yang tidak memenuhi ketentuan, karena produk sudah kadaluwarsa, dalam kondisi rusak dan Tanpa Izin Edar (TIE). Dari 59 produk sarana tersebut ditemukan 155 item produk yang tidak memenuhi ketentuan dari total 6.358 produk yang ditemukan.
Untuk produk tidak memenuhi ketentuan adalah yang masuk kategori kadaluwarsa, rusak dan tanpa izin edar. Produk yang ditemukan sudah kadaluwarsa sebanyak 133, kondisi rusak sebanyak 17 produk dan TIE ditemukan 5 jenis produk. “Produk TIE ini biasanya produksi rumahan yang tidak memiliki PIRT namun tetap dipajang di toko maupun kios,” terang Ayu.

Lebih rinci Ayu memaparkan, pengawasan tahap I dilaksanakan pada 13 – 16 Maret di Kabupaten Teluk Bintuni dengan jumlah 183 produk yang diawasi. Hasilnya, 4 produk kadaluwarsa, 3 produk rusak, TIE (Tanpa Ijin Edar) 0 dengan nilai harga Rp. 1.316.000,-.
Pengawasan tahap II periode 20-24 Maret lokasi di Manokwari dengan jumlah produk sebanyak 1.206 dengan temuan kadaluwarsa sebanyak 51 produk, rusak 7, dan TIE 3 dengan nilai harga Rp. 9.269.000,-.
Tahap III periode 27 – 31 Maret lokasi pengawasan di Manokwari dan Manokwari Selatan sebanyak 2.386 produk dengan total temuan produk kadaluwarsa sebanyak 55, kondisi rusak 5 dan TIE 2, dengan total harga senilai Rp. 6.790.000,-.
Tahap IV periode 3 – 6 April lokasi pengawasan di Manokwari jumlah produk 1.120 dengan produk yang kadaluwarsa 4, kondisi rusak 2 dan TIE 0 dengan harga senilai Rp. 13.722.000,- sementara tahap V periode 10-13 April lokasi pengawasan di Kabupaten Fakfak jumlah produk 1.463 dengan menemukan kondisi kadaluwarsa 19, rusak 0 dan TIE 0 dengan harga senilai Rp. 5.714.000,-
Lebih lanjut Ayu menjelaskan, dari seluruh produk tersebut nilainya mencapai Rp. 36.811.000,- . sebagian besar produknya sudah dimusnahkan oleh pemilik dengan menghadirkan Balai POM. Sementara yang ditampilkan diserahkan secara suka rela kepada Balai POM untuk dijadikan sampel.

Masih banyaknya produk yang ditemukan telah kadaluwarsa, Ayu mengimbau agar masyarakat lebih menyadari produk yang dibelinya, sehingga sebelum membeli aktif untuk melakukan Cek KLIK, yakni cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluwarsa.
“Kesimpulannya, banyak produk kadaluwarsa yang beredar, maka diharapkan kepada masyarakat agar lebih aware dan melakukan cek KLIK, cek kemasan, label, ijin edar dan kadaluwarsa. Penting sekali untuk masyaraat lebih aware sebelum membeli produk,” pesan Ayu.
Apabila kemasan produknya tidak ada label, Ayu menjelaskan Balai POM tidak dapat menjamin bahwa produk tersebut layak dikonsumsi.
“Produk yang ditemukan tim pengawas diantaranya, mie instan, krimmer kental manis, bumbu dapur, minuman yogurt, kecap, susu UHT, tepung, agar-agar, makanan non ekstrudat (ciki-ciki,” sebut Ayu.
Kepada para distributor dan pedagang, Ayu mengimbau agar lebih memperhatikan produk yang diperjualbelikan. Sehingga masyarakat yang membeli dapat mendapatkan produk yang tepat, bagus kemasannya dan dilengkapi label serta belum masuk masa kadaluwarsa.
“Sebagian besar memang di daerah Mansel dan Bintuni, karena kebanyak pedagang produknya dicampur saat pembelian sehingga tidak memperhatikan secara keseluruhan produk yang dibeli. Pedagang bilang belum lama beli di distributor, namun kondisi produk dicampur dengan barang lain, sehingga tidak bisa memperhatikan satu persatu ijin edar barang yang dibeli,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Ayu menambahkan, bahwa BPOM telah dilengkapi dengan aplikasi BPOM Mobile, sebuah aplikasi yang memudahkan untuk mengecek produk dan layanan lainnya. [RYA-R3]