Bintuni, TABURAPOS.CO – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kontarktor yang melakukan aktivitas pembangunan di wilayah RT/RW di Kelurahan Bintuni Barat, diminta untuk berkoordinasi.
Kepala Kelurahan Bintuni Barat, Ferdinand Orocomna, S.STP, mengatakan, RT/RW yang didirikan pihak kelurahan sudah berfungsi sekaligus sebagai perpanjangan tangan dari pemerintahan di lingkungan kelurahan.
Ferdinand Orocomna mengungkapkan, tujuan dirinya meminta agar setiap OPD maupun kontarktor yang melakukan pembangunan, baik rumah jabatan, jalan, maupun jembatan dan lainnya, berkoordinasi kepada RT/RW atau pihaknya, agar bisa diketahui kebutuhan pembangunan apa lagi yang perlu direalisasikan di wilayah Distrik Bintuni Barat.
“Saya minta bagi OPD atau dinas-dinas teknis yang akan membangun rumah, jembatan atau jalan, maka kontraktor atau pihak ketiga yang mengerjakan harus melapor ke ketua RT dan ketua RW, agar setiap Musrembang kita bisa sampaikan kepada kepala distrik dan Bappelitbangda apa saja yang sudah dijawab baik pembangunan rumah, jalan dan jembatan serta lainnya,” ujarnya kepada media ini ketika ditemui di rumahnya, belum lama ini.
Dia mengungkapkan, selama ini kontraktor turun begitu saja membangun tanpa melapor ke kelurahan, RT maupun RW, sehingga ketika ada Musrembang, pihaknya bingung apakah rumah yang diusulkan atau jembatan dan jalan, sudah dibangun kah atau belum.
Intinya, tegas Orocomna, OPD maupun kontraktor yang ingin membangun di wilayah Kelurahan Distrik Bintuni Barat, harus berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan yang ada di sana.
“Sehingga, kalau sudah ada yang kita usulkan di RT A, maka kita bisa usulkan di RT B yang lain, sesuai apa yang mereka butuhkan. Jadi kami mau kontraktor yang membangun di Kelurahan Bintuni Barat agar melapor kepada ketua-ketua RT dan ketua RW sebelum mereka mengerjakan rumah, jalan atau jembatan agar mereka bekerja tidak asal-asalan dan bisa dikontrol RT/RW,” tegasnya.
Kepala Kelurahan Bintuni Barat ini menambahkan, pada 2020 kelurahan yang dipimpinnya mendapatkan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) dan digunakan untuk pemberdayaan, sehingga pihaknya bisa membangun pondok-pondok penjual pinang, modal usaha, sesuai kondisi masyarakat di kelurahan yang ia pimpin.

Dirinya yakin, dinas tidak bisa memperhatikan apa saja yang dibutuhkan masyarakat di wilayah Distrik Bintuni Barat, karena dinas melihat untuk kepentingan umum, sehingga tidak bisa turun langsung ke lapangan.
“Tetapi kalau kami kelurahan itu tahu apa yang diiginkan oleh warga kami orang Papua. Jadi Untuk mengawal penggunaan dana Otsus maka kalau ada kontraktor yang turun di Kelurahan Bintuni Barat agar melapor sumber dana dari mana, bangun dimana atau lokasinya dimana. Supaya kita kelurahan Bintuni Barat memiliki data yang jelas sebab selama ini kaget rumah ini berdiri, rumah ini berdiri.
Nanti pada saat Musrembang saya tanya kepada RT mana rumah ini mereka juga kadang-kadang tidak tahu. Nanti kita turun lapangan baru kita tahu rumah ini sudah berdiri atau sudah dibangun.
Kalau kontraktor tidak lapor itu kita tidak tahu karena wailayah kita kelurahan Bintuni Barat cukup besar. Itu beda dengan kampung-kampung yang ada di pedalaman atau pesisir itu bisa langsung kita tahu karena jumlah penduduknya sedikit,” pungkas Kepala Kelurahan Bintuni Barat itu. [ABI-R4]