Manokwari, TABURAPOS.CO – Sebanyak 130 bakal calon (balon) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Papua Barat periode 2023-2028, telah dinyatakan lolos seleksi Computed Assist Test (CAT) dan tes Psikologi.
Bacalon anggota KPU yang lolos, yakni: Kabupaten Fak-fak 20 peserta, Kabupaten Kaimana 20 peserta, Kabupaten Manokwari 20 peserta, Kabupaten Manokwari Selatan 20 peserta, Kabupaten Pegunungan Arfak 12 peserta, Kabupaten Teluk Bintuni 20 peserta, dan Kabupaten Teluk Wondama 18 peserta.
Ketua Timsel, La Ode Alisyah, mengatakan hasil CAT dan tes psikologi para peserta telah diumumkan oleh timsel per 21 April 2023. Hasil yang diumumkan, berdasarkan tembusan yang diterima Timsel KPU RI.
“Semua hasil CAT kan sudah keluar dan diketahui para peserta, kemudian tes Psikologi, hasil dari tim Mabes TNI yang melakukan tes dikirim ke Mabes dan diperiksa, setelah dari Mabes hasilnya disampaikan ke KPU RI, dan dari KPU RI ditembuskan kelulusan para peserta ke timsel, sehingga timsel hanya mengumumkan hasil dari KPU RI,” jelas La Ode Alisyah kepada Tabura Pos via telepon, Rabu (26/4).
La Ode menegaskan, Timsel tidak terlibat dalam menentukan kelulusan bakal calon anggota KPU se Papua Barat. Bahkan, pada saat tes psikologi berjalan di SMK Negeri 2 Manokwari, 14 April 2023, Timsel tidak berada di lokasi karena diserahkan sepenuhnya dan di-handel oleh tim dari Mabes TNI.

La Ode mempersilakan, bagi peserta yang merasa tidak puas atas hasilnya mengajukan keberatan dengan dialamatkan ke KPU RI melalui sarana yang telah disiapkan.
Sementara bagi para peserta yang dinyatakan lulus, akan mengikuti tahapan tes kesehatan yang dijadwalkan dilaksanakan di Rumah Sakit J.A. Dimara, Kamis 27 April 2023, hari ini.
Menurut La Ode, tahapan kesehatan masih melibatkan tim dari Mabes TNI, gabungan dari TNI AL dan AD di Manokwari, serta Rindam Kasuari XVIII Papua Barat.
“Hasil dari tahapan pemeriksaan kesehatan juga sama, tim akan sampaikan ke KPU RI dan tembusan dari KPU RI yang diserahkan ke kami di Timsel, sehingga ketika ada komplain, maka komplainya ke KPU RI lalu KPU yang memanggil timsel kalau ada perbedaan,” jelas La Ode.
La Ode, tidak menampik ada beberapa peserta yang keberatan karena tidak lulus pada tahapan ini, sebab ada yang merasa nilai CATnya tinggi. Namun, setelah di-kroscek kembali, peserta yang komplain tidak lolos dalam tes Psikologi, sekalipun nilai CAT-nya bagus.
“Namun, kalau hasil psikotesnya dinyatakan tidak direkomendasikan, setinggi apapun nilai CATnya, sudah menjadi arahan KPU sudah tidak lulus,” ungkap La Ode.
Dia menambahkan, dari Timsel juga sudah pernah mengajukan keberatan ke KPU RI, mestinya didahulukan tahapan psikologi lalu tahapan CAT. Sebab, setinggi apapun nilai CATnya, namun hasil tes psikologinya tidak direkomendasikan, maka ketentuan KPU dinyatakan tidak lulus.
“Kami juga maunya seperti itu, karena sudah capek-capek CAT, ternyata dibuyarkan, digugurkan dari nilai tes Psikologi, tetapi petunjuk teknisnya seperti itu, maka kita Timsel bekerja sesuai Juknis dari KPU,“ pungkas La Ode Alisyah. [SDR-R3]




















