Manokwari, TABURAPOS.CO – Pelaksanaan sholat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah/tahun 2023 terdapat perbedaan antara Muhammadiyah dan Pemerintah. Muhammadiyah menetapkan sholat Ied pada hari Jumat 21 April 2023, sementara pemerintah, hari Sabtu 22 April 2023.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat melakukan pemantauan Rukyatul Hilal untuk menetapkan 1 Syawal, di dua tempat yakni, di Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari. Untuk di Manokwari dipusatkan di Pantai Masni, pada Kamis 20 April 2023, sore.
Pemantauan melibatkan lembaga dan organisasi Islam, seperti Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat, Pengadilan Agama (PA) Manokwari Kelas IB, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Cabang (PC) Nahdatul Ulama, Pengurus Muhammadiyah, Panitia Hari Besar Islam (PHBI), dan lainnya.
Lalu, bagaimana cara menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah tahun 2023, baik Muhammadiyah maupun Pemerintah sesuai hasil pemantauan Rukyatul Hilal?

Ketua PA Manokwari Kelas IB Manokwari, Muhammad Syauky, S. Dasy, sebagai hakim sidang pemantauan Rukyatul Hilal 1 Syawal 1 Hijriah tahun 2023, menjelaskan ada dua metode perhitungan hilal yang digunakan, yaitu jarak minimal hilal berada pada ketinggian 3 derajat, serta jarak antara hilal dan matahari terbenam harus 6,4 derajat.
Dikatakan Syauky metode tersebut yang digunakan pemerintah untuk menetapkan 1 Syawal atau hari lebaran dan sudah digunakan sejak 2022 setelah ada kesepakatan Menteri Agama RI, Menteri Agama Malaysia, Menteri Agama Brunei dan Menteri Agama Singapura.
Lanjut, Syauky, metode kedua adalah wujud hilal atau munculnya hilal tanpa ada batasan maksimal, dan metode ini yang digunakan Muhammadiyah dalam menetapkan 1 Syawal atau lebaran.
Dalam kegiatan pemantauan Rukyatul Hilal yang dipusatkan di Pantai Masni, Distrik Masni, pada Kamis 20 Maret 2023, dilakukan tepat pukul 18.08 WIT.

Ketika itu, jelas Syauky, pemantauan dengan menggunakan alat theodolite dan hilal masih terpantau sekitar setinggi 1,24 derajat setelah matahari terbenam. Yang artinya, untuk Muhammadiyah sudah dikatakan jatuh 1 Syawal, sehingga, pada Jumat 21 April 2023 sudah bisa melaksanakan Sholat Idul Fitri.
Sedangkan, untuk pemerintah belum bisa ditetapkan 1 Syawal, sehingga 1 Syawal ditetapkan, pada Sabtu 22 April 2023.
“Ada dua metode perhitungan yang digunakan, yang dipakai teman-teman muhammadiyah yang penting hilal sudah wujud artinya mau berapa berapa derajat pun sudah masuk tanggal baru 1 Syawal. Tetapi, yang dipedomani pemerintah, harus 3 derajat. Kami tidak dapat melihat hilal karena waktu matahari terbenam itu sangat mendung, jadi hilal hari ini tidak terlihat,” jelas Syauky kepada wartawan, setelah selesai kegiatan pemantauan Rukyatul Hilal di Pantai Masni, Kamis (20/4).
Syauky menambahkan, keterlibatan Pengadilan Agama dalam pemantauan Rukyatul Hilal sesuai kewenangan yang diatur dalam pasal 52a UU Nomor 3 Tahun 2006.
Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat, Luksen J. Mayor mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan hilal, hari raya Idul Fitri Muhammadiyah jatuh pada Jumat 21 April 2023 dan Pemerintah pada Sabtu 22 April 2023.
Namun begitu, Mayor menegaskan, perbedaan itu adalah hal lumrah dan bagian dari perjalanan umat Islam di Indonesia sejak dulu, sehingga tidak perlu menjadi berdebatan, tetapi saling menghargai di tengah keberagaman.
Terpisah, Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo berpendapat, perbedaan tidak menjadi masalah yang perlu diperdebatkan, terpenting tujuannya sama, yaitu merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023 dan berjalan dengan aman dan tertib.
“Semua keyakinan punya perhitungan, dalilnya masing-masing, mari kita sama-sama menghormati siapapun yang melaksanakan, yang penting ibadah aman, damai, dan tertib,” ujar Budoyo kepada wartawan di kantornya, Kamis (20/4). [SDR-R3]




















