Ransiki, TABURAPOS.CO – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pejabat struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel), diingatkan menyelesaikan program pekerjaan fisik yang melibatkan pihak ketiga pada masing-masing OPD.
Hal ini disampaikan Sekretris Daerah (Sekda) Kabupaten Mansel, dr. Hengki Veki Tewu, saat memimpin apel gabungan OPD di Halaman Kantor Bupati Mansel, Jumat (28/4) pagi.
Sekda menegaskan, jika pekerjaan itu memenuhi standar untuk penunjukan langsung, koordinasikan dengan pejabat yang berwenang.
Penguasa Anggaran (PA) menunju Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tugas PPK adalah membuat perencanan, standar harga dan menyiapkan dokumen belanja.
“Jika pekerjaan harus dimulai, PPTK menyurati PA untuk meminta pekerjaan dimulai, selanjutnya PA menyurati OKPBJ meminta pejabat pengadaan, jika pekerjaan nilainya di atas Rp 1 miliar maka PA meminta OKPBJ membuat panitia lelang, yang kemudian menentukan pihak ketiga yang dapat mengerjakan pekerjaan fisik,” ucap Tewu.
Hal itu, lanjut dia, perlu dilakukan supaya ada koordinasi yang baik, sehingga program fisik terbagi habis atau tidak menumpuk di satu rekanan saja. Sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala OKPBJ untuk mengkomunikasikan dengan Kepala daerah, mana yang menjadi program prioritas yang harus dilaksanakan. Yang pasti, program fisik yang wajib lelang, mekanismenya harus tetap ditempuh melalui pelelangan.
Sedangkan, pekerjaan fisik yang sudah berjalan dengan rekanan yang sudah ditunjuk, supaya dapat memperbaiki dokumen-dokumen yang masih belum lengkap, supaya proses pembayarannya harus berjalan dengan baik.
Ia mengungkapkan, untuk proses pencairan anggaran otsus, sampai hari ini belum ada transferan ke rekening kas daerah, anggaran yang masih digunakan adalah sumber DAU yang belum ditentukan penggunaanya. Sedangkan, SP2D di Bank nilainya mencapai Rp 1,3 miliar belum dibayarkan, masalahnya dikarenakan dana otsus belum turun, sehingga semua berdampak pada penerima otsus.
“Kendala ini terjadi karena Laporan penggunaan anggaran otsus tahun 2022, belum semua dilaporkan, sehingga menyebabkan keterlambatan pencairan dana otsus tahun iniini. Kadang-kadang kita main bola tetapi belum semua aturan di kuasai, ini yang menyebabkan gerakannya selalu offside, jadi yang selalu offside jangan buat gerakan,” ungkap Tewu.

Selanjutnya, terkait penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini, Pemerintah Pusat telah merekomendasikan penerimaan PNS tetapi dengan beberapa syaratsyarat yakni membuat kebutuhan untuk memenuhi formasi 800 orang dan mengidentifikasi Ijazah dari 3.000 tenaga honorer daerah, apakah memenuhi kebutuhan atau kah tidak, jangan sampai ada permintaan tenaga teknis tetapi justru tidak tersedia.
Tewu menegaskan, yang hendak bertanya soal nasib tenaga honorer dipersilahkan saja, asalkan tidak membuat gerakan tambahan, karena suka atau tidak suka honorer telah terikat dengan aturan kepegawaian, telah digaji oleh Pemerintah daerah maka wajib patuh terhadap aturan. Aturan yang sama juga kepada PNS, wajib patuh dan loyal kepada pimpinan karena dimasa sulit seperti ini loyalitas sedang di uji.
“Kalau tidak loyal, karena ini pertandingan sudah masuk menit-menit akhir maka akan ada pertukaran pemain, ada banyak pemain cadangan, kalau pemain inti sudah tidak mampu maka diganti dengan pemain cadangan di menit-menit terakhir. Ini pesan kepada kita supaya tetap loyal kepada pimpinan,” ujar dia.
Yang terakhir, Tewu ingatkan, Pemkab Mansel masih dalam status audit Tim Auditor BPK RI, maka pimpinan OPD yang masih mendapat catatan supaya segera menyelesaikan semua hal yang menjadi tunggakan. LHP memiliki catatan digital, maka jika tidak ingin bernasalah jangan banyak membuat banyak gerakan, jika pernah bermasalah yang menyebabkan kerugian Negara, segera selesaikan. [BOM]