Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Daerah (Musrembang Otsus) se Provinsi Papua Barat tahun 2024 di Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat (28/4/2023).
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dalam sambutannya mengatakan, musrembang Otsus merupakan bentuk partisipasi pemangku kepentingan dan peran serta masyarakat dalam menyusun perencanaan penggunaan atas penerimaan Otsus bagi Papua Barat Tahun 2024.
Menurutnya, pelaksanaan musrenbang Otsus tidak dapat dipisahkan dengan pelaksanaan musrenbang provinsi, baik penyusunan rencana anggaran maupun program.

Dimana, sambung Waterpauw, dengan memperhatikan pagu penerimaan dana Otsus tahun sebelumnya dan berpedoman pada RIPPP dan Rencana Aksi lima tahun yang diintegrasikan bersaman Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Papua Barat tahun 2023-2026.
“Sumber penerimaan Otsus terdiri dari dana Otsus sebesar 2,25 persen dari DAU, DTI dan DBH Migas. Presentase dan klasifikasi belanja diatur dalam regulasi sehingga ketika kita susun rencana anggaran dan program otsus harus dipedomani dengan baik,” kata Waterpauw dalam pembukaan musrenbang Otsus kemarin.
Sejalan dengan visi di dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yakni, mewujudkan Papua yang mandiri, adil dan sejahtera dengan misi dan sasaran pembangunan diantaranya, mewujudkan Papua sehat, Papua cerdas dan Papua produktif.
“Saya ingin mengajak kita untuk lebih fokus memperhatikan beberapa masalah pembangunan yakni, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kemiskinan Ekstrem dan Stunting,” harap Waterpauw.
Pasalnya, kelompok masyarakat Papua paling rentan terhadap isu-isu dimaksud. Sehingga, dalam kesempatan ini dirinya mengajak para pihak berdiskusi bersama guna mencari solusi.

Ketersediaan data sektoral, di perangkat daerah dan pemerintah kabupaten memiliki peran penting dalam upaya perencanaan pembangunan Otsus yang lebih tepat sasaran kepada orang asli Papua (OAP) sebagai penerima manfaat dari dana Otsus.
Waterpauw berharap, para bupati dapat memperhatikan sekaligus memberikan dukungan penyediaan data terpilah OAP dan Non OAP melalui aplikasi Saik Plus, karena dana ini sebagai salah satu variabel pengusulan alokasi dana tersebut.
Disamping itu, kata dia, ketersediaan data OAP akan membantu pihaknya dalam intervensi program kegiatan yang lebih tepat sasaran, baik by name, maupun bay andress.
“Ya, data OAP dapat memberikan kita informasi capaian-capaian pembangunan Otsus yang telah kita kerjakan,” tandas Waterpauw. [FSM-R3]