Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, memperingati hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27 tahun 2023 dengan mengadakan upacara di halaman Kantor Bupati, Sabtu (29/4).
Upacara dipimpin langsung, Bupati Manokwari, Hermus Indou, dihadiri Wakil Bupati, Edi Budayo, Sekda Manokwari drg Henri Sembiring, pimpinan OPD serta pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di lingkup Kabupaten Manokwari.
Sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan perjalanan otonomi daerah. Dimana, setelah 27 tahun telah turut memberikan dampak positif, meski secara filosofi dan tujuannya belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.
Dampak positif dari Otda dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan Fiskal Daerah.

Namun, filosofi dari tujuan Otda belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan, sebab berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya pada Pemerintah Pusat melalui transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD).
Kondisi itu dinilai sangat ironis, mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung kepada Pemerintah Pusat.
“Terima kasih kepada daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik,” ujar Bupati.
Dalam sambutannya, Mendagri meminta daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi, dan akses infrastruktur belum baik agar melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD supaya tepat sasaran, efektif, serta efisien.
Selain itu, Mendagri juga meminta daerah otonom yang PAD dan fiskalnya masih rendah untuk melakukan terobosan dan inovasi, menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan PAD bahkan melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.
“Di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia,” pungkasnya. [SDR-R3]