Manokwari, TABURAPOS.CO– Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Executive Committee (Exco) Partai Buruh Provinsi Papua Barat menggadakan orasi politik di sekretariatnya, kompleks Marampa, Sowi II, Manokwari, Senin (1/5).
Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Jhon A. Pangetti mengatakan, Partai Buruh merupakan bagian dari buruh, karena didirikan 11 serikat buruh terbesar di Indonesia, 2 federasi terbesar, dan 120 konfederasi.
Ia menjelaskan, seyogianya aksi orasi politik ini dilakukan di halaman Kantor Gubernur dan DPR Papua Barat, tetapi bertepatan hari libur, maka pihaknya memilih berorasi di halaman sekretariat Exco Partai Buruh Provinsi Papua Barat.
“Seruan dari kaum buruh dan serikat buruh yang disampaikan dalam aksi orasi politik hari ini, besok akan kami antarkan ke Penjabat Gubernur dan Ketua DPR Papua Barat,” kata Panggeti kepada Tabura Pos di sekretariatnya, kemarin.
Ia menyebut, ada 6 poin tuntutan atau seruan Partai Buruh dan serikat buruh secara serentak dari tingkat nasional dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional.
Pertama, menuntut pencabutan Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja, kedua, mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan ketiga, menolak pengesahan RUU tentang Kesehatan.
Keempat, reformasi agrarian, kelima, kedaulatan pangan, dan keenam, memilih calon presiden (capres) pada 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja.
“Inilah aspirasi yang akan kita antar ke Kantor Gubernur dan DPR Papua Barat,” katanya seraya mengatakan, pihaknya melakukan orasi di sekretariat karena massa yang hadir cukup banyak dan ditakutkan ada penumpang gelap yang pada akhirnya menghambat perjuangan mulia rakyat kecil. [FSM-R1]