Bintuni, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, akan mengajukan sebanyak 546 tenaga honor ke Menteri Aparatur Negera Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), agar diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal itu bahkan sudah disampaikan Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw, saat bertemu dengan Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN), Hardianawati, di Manokwari, pada Jumat (5/5) lalu.
Dalam pertemuan itu, Kakanreg XIV BKN meminta kepada Bupati Teluk Bintuni untuk segera memasukkan NIK dan NIP para tenaga honor di Kabupaten Teluk Bintun, untuk segera diajukan kepada Menpan RB, agar pengangkatan 546 tenaga honor di Bintuni, disetujui oleh Menpan RB.
“Saya selaku Kepala Kantor Regional XIV BKN bertugas melakukan pembinaan, khususnya dalam rangka rekrutmen tenaga honor yang sudah mengabdi minimal 1 tahun di Kabupaten Teluk Bintuni,” jelas Hardianawati dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini dari Kabag Humas dan Protokoler Setda Bintuni, Dominggus Pattykawa, melalui WhatsApp, Jumat (5/5/2023).
Hardianawati menjelaskan, tujuan dari rekrutmen tenaga honor untuk diangkat jadi CPNS maupun P3K di kabupaten Teluk Bintuni, tentu untuk mengisi kebutuhan yang ada di lingkup Pemkab Teluk Bintuni.

Tetapi, jelas dia, untuk perekrutan tenaga honor itu, harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan bukan berdasarkan keinginan.
Sehingga, sambung Hardianawati, yang dibicarakan, diskusikan bersama Bupati Teluk Bintuni, adalah mengenai kebututuhan apa saja dari tenaga honorer tersebut yang harus dipenuhi di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Tentunya ini berdasarkan refresentasi dari suku dan juga berdasarkan tenaga honor yang bertugas di daerah 5 T yaitu terdepan, terlinggal dan terluar serta terpencil dan tidak diinginkan. Kemudian juga berdasarkan visi misi Bupati yang dapat mengungkit percepatan kinerja dari organisasi yang dipimpin oleh Bupati yaitu Kabupaten Teluk Bintuni,” paparnya.
Hardianawati berharap, penerimaan honorer menjadi CPNS dan P3K, mampu mengisi kebutuhan dari Pemkab Teluk Bintuni.
“Berkas pengajuan NIP dan NIK dari honorer gar segera diajukan ke kami tahun ini juga. Dimana kita telah mendiskusikan regulasi yang mendukung itu, yaitu nantinya diajukan ke Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk disetujui.
Sedangkan untuk penerimaan formasi honorer untuk orang asli Papua atau OAP itu ada clusternya tersendiri dengan melihat kebutuhan dan intinya bahwa kearifan lokal itu tetap dijunjung terutama untuk OAP,” pungkas Hardianawati. [ABI-R4]