Manokwari, TABURAPOS.CO – Sebanyak 2 pemuda berinisial DK (24 tahun) dan FB (27 tahun) ditangkap polisi lantaran mencuri hanpdhone dan uang di Jl. Gajah Mada, Kampung Ambon, Manokwari.
Dalam aksi pencurian itu, kedua pelaku menjalankan modus dengan beralasan mau membeli pulsa. Melihat korban tidak di tempat, rupanya dimanfaatkan kedua pelaku untuk menggasak handphone dan uang korban di dalam toples.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan, dalam kasus pencurian handphone dan uang ini dilaporkan korban ke Polresta Manokwari.
Dari laporan itulah, maka pihak kepolisian menindaklanjuti dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Fakaubun menjelaskan, sebelum melakukan pencurian, kedua pelaku mengonsumsi minuman keras (miras) bersama teman-temannya di Jl. Jenderal Sudirman, Manokwari, tepatnya di daerah Borobudur.
Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, kedua pelaku berboncengan ke lokasi kejadian dengan alasan mau membeli pulsa.
Namun, ungkap dia, ketika sampai di lokasi, korban tidak ada tempat, sehingga dimanfaatkan kedua pelaku untuk mengambil handphone dan uang di toples.
“Uangnya menurut pengakuan tersangka dan korban berbeda, tetapi kami sudah buktikan semua itu dan semua salah, sehingga tetap kami proses,” tandas Kasat Reskrim kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Senin (8/5). [AND-R1]