• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, November 10, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Satresnarkoba Polresta Manokwari Amankan Pengedar Pil Koplo

TaburaPos by TaburaPos
09/05/2023
in POLHUKRIM
0
Sepanjang April 2023, Satreskrim Polresta Manokwari Mengungkap 2 Kasus Curat

Kasat Narkoba Polresta Manokwari, Iptu Lukas Rosihol menunjukkan barang bukti pil koplo di Polresta Manokwari, Senin (8/5). TP/AND

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Anggota Satresnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang jenis pil koplo berlogo Y atau Yerindo.

Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan 1 tersangka berinisial A dengan barang bukti sebanyak 546 pil koplo berlogo Y tersebut.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong melalui Kasat Narkoba, Iptu Lukas Rosihol mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, lalu ditindaklanjuti tim Satresnarkoba Polresta Manokwari, beberapa waktu lalu.

Rosihol menjelaskan, dalam kasus ini, tersangka berperan sebagai pengecer dengan sasaran masyarakat umum, dimana 4 butir pil koplo dijual seharga Rp. 100.000.

Dijelaskannya, pil koplo didatangkan dari luar Manokwari dengan cara dipesan secara online untuk dikirimkan ke Manokwari.

Meski tergolong baru, kata Kasat Narkoba, pelaku mengaku sudah ada beberapa butir pil koplo yang diedarkan.

“Dari pengungkapan ini, peran tersangka sebagai pengedar. Obatnya dibeli secara online, lalu dikirim ke Manokwari,” kata Rosihol kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Senin (8/5).

Kasat Narkoba Polresta Manokwari, Iptu Lukas Rosihol menunjukkan barang bukti pil koplo di Polresta Manokwari, Senin (8/5). TP/AND

Ia menerangkan, pil koplo ini merupakan jenis obat bagian farmasi atau kesehatan untuk penenang, dimana pemakaian obat tersebut bisa membuat seseorang seperti melayang atau kehilangan kesadaran.

Lanjut dia, akibat dari pemakaian obat itu, sehingga dengan peredarannya sudah dilarang BPOM dan izin produksinya pun sudah dicabut. “Artinya, obat ini peredarannya ilegal, karena cukup berbahaya,” tukasnya.

Ia mengungkapkan, dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 564 pil koplo, 1 handphone untuk bertransaksi dan pembungkus rokok yang dipakai tersangka menyimpan barang tersebut.

Atas perbuatannya, kata Rosihol, tersangka dijerat dengan Undang-undang Kesehatan. “Berbeda dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, kalau terkait Undang-undang Kesehatan, pemakainya kita tidak bisa tindak,” pungkas Rosihol. [AND-R1]

Previous Post

2 Pemuda Curi Handphone dan Uang

Next Post

Keberhasilan Satreskrim Ungkap Kasus Mencapai 68 Persen

Next Post
Polresta Manokwari Siap Amankan dan Menyukseskan Tahapan Pemilu 2024

Keberhasilan Satreskrim Ungkap Kasus Mencapai 68 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!