Ransiki, TP – Sebanyak dua puluh (20) orang, bakal calon anggota legislative (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, secara resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) sebagai peserta pemilu legislative (Pileg) serentak 2024.
Pandaftaran 20 bacaleg PDI Perjuangan diawali iring-iringan masa pendukung Partai Moncong Putih dari Rumah kediamanan H. Lewa, di Sabri menuju Kantor KPU Kabupaten Mansel di Jl. S. Condronegoro, Komplek Kamasan, Ransiki, Mansel.
“Kita yakini, 20 bacaleg yang hari ini mendaftar ke KPU pasti lolos di Pileg 2024 sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Mansel,” Tutur Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mansel, Moses Anari, saat melepas rombongan bacaleg PDI Perjuangan menuju KPU Kabupaten Mansel, Kamis (11/5).

Ia mengungkapkan, merebut 20 kursi di DPRD Kabupaten Mansel bukanlah hal mudah dan gampang, diperlukan pendekatan dan penguatan basis serta simpatisan PDI Perjuangan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). “Itulah langkah utama dalam pertarungan politik,”ujar Anari.
Anari menegaskan, barisan PDI Perjuangan Kabupaten Mansel harus bersatu dan bergotong-royong untuk memenangkan pileg 2024.

Saat ini PDI Perjuangan sudah memiliki 6 kursi di DPRD, setidaknya di pileg 2024 nanti PDI Perjuangan ditargetkan dapat memenangkan 8 sampai 10 kursi sesuai target yang ditetapkan partai, sehingga memenuhi syarat bagi PDI Perjuangan untuk mengusulkan kandidat calon Bupati dan wakil Bupati Mansel dalam pemilukada 2024.
Dirinya pun berharap, 20 bacaleg PDI Perjuangan yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Mansel dapat memenuhi syarat dan lolos sebagai peserta Pileg 2024 di Kabupaten Mansel.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mansel, Hengky Tan menyatakan, dua puluh bacaleg PDI Perjuangan hari ini mendaftar ke KPU Kabupaten Mansel, 90 persen yang diusulkan sebagai bacaleg adalah orang asli Papua dari Suku Besar Arfak di Kabupaten Mansel.
Untuk itu, dirinya optimis, kemenangan sepenuhnya berada di tangan PDI Perjuangan dan dapat dipastikan PDI Perjuangan akan menambah kursi di DPRD Kabupaten Mansel.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mansel, Anthon Wopary menyatakan, telah menerima berkas dan dokumen pencalonan 20 bacaleg PDI Perjuangan.
Selanjutnya, Tim pemeriksa KPU telah melaksanakan pemeriksaan berkas dan dokumen pencalonan dari 20 bacaleg PDI Perjuangan kurang lebih selama 1 jam 30 menit.
Hasilnya, dokumen bacaleg PDI Perjuangan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Selanjutnya, akan melewati tahapan verifikasi dan klarifikasi tertanggal 15 Mei 2023, guna memastikan keabsahan dokumen.

Dirinya menegaskan, jadwal pendaftaran bacaleg yang secara Nasional diumumkan sejak tanggal 1 Mei 2023 akan berakhir atau ditutup pada tanggal 14 Mei 2024 pukul 24.00 WIT.
Untuk itu, Partai peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan bacaleg dihimbau untuk segera mendaftarkan sebelum memasuki akhir masa pendaftaran atau penutupan pendaftaran. [BOM-R3]