Manokwari, TABURAPOS.CO – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari kembali melimpahkan 1 perkara penambangan mineral dan batubara ilegal untuk disidangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Senin (8/5).
Dalam perkara Nomor: 82/Pid.Sus/2023/PN Mnk tertanggal 8 Mei 2023, itu terdapat 2 nama terdakwa berinisial YS alias Andris dan T.
Humas PN Manokwari, Markham Faried, SH, MH mengakui bahwa PN Manokwari sudah menerima 1 perkara penambangan emas yang dilimpahkan penuntut umum dari kejaksaan.
“Pada awal Mei ini, tanggal 8 Mei itu, ada satu lagi perkara tambang yang masuk. Terdakwanya sebanyak dua orang,” ungkap Markham Faried kepada Tabura Pos di PN Manokwari, kemarin.
Ia menambahkan, dalam perkara ini, terdapat sejumlah barang bukti, diantaranya excavator, mesin genset, dan peralatan penambangan emas.
“Perkara ini nanti disidangkan Kamis ini, besok, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum,” katanya.
Ditanya apakah PN Manokwari telah menunjukkan atau menentukan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini, ungkap Humas PN, PN Manokwari sudah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara itu.
“Sudah ditunjuk majelisnya. Nanti bisa dilihat pada saat persidangan pertama dengan agenda pembacaan dakwaan,” ujar Markham Faried.
Dicecar tentang lokasi penambangan emas yang diduga ilegal itu, apakah berada di Kabupaten Manokwari atau Pegunungan Arfak (Pegaf), Humas PN mengatakan, nanti lokasinya bisa diketahui di saat persidangan.
“Apakah masuk wilayah Kabupaten Manokwari atau masuk ke wilayah Pegunungan Arfak. Nanti kita lihat di dalam dakwaan,” katanya.
Berdasarkan data di SIPP PN Manokwari, dalam perkara pertambangan mineral dan batubara ini terdapat 2 penuntut umum, yaitu: Aminah Mustafa, SH dan Umiyati M. Saleh, SH.
Sementara barang bukti terdiri dari 1 genset las merek Motoyama berwarna hitam-merah, 1 gulungan selang air berwarna bening, 1 karpet dream truf atau karpet penyaring emas berwarna biru, dan 1 selang spiral berwarna hijau.
Selanjutnya, ada juga 1 unit excavator merek Caterpillarr model 323 GC berwarna kuning, nomor produk CAT00323HFJM10690, 2 jerigen plastik berwarna biru kapasitas 35 liter yang berisi Dexlite kurang lebih 70 liter. [HEN-R1]