Ransiki, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kabupaten Mansel, menggelar rapat koordinasi pelaksanaan pendataan keluarga prasejahtera atau keluarga miskin di Kabupaten Mansel.
Berlangsung di ruang pertemuan Dinsos P2KB Kabupaten Mansel, Ransiki, Kamis (11/5), rapat tersebut dipimpin Kepala Dinsos P2KB Kabupaten Mansel, Agus Saiba.
Turut serta hadir para kepala distrik se-Kabupaten Mansel, Dinas Dukcapil Kabupaten Mansel, Kantor Pos Cabang Ransiki dan para pendamping program penerima Keluarga harapan di Kabupaten Mansel.
Kepala Dinsos P2KB Kabupaten Mansel, Agus Saiba mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk pendataan kembali jumlah masyarakat miskin yang ada di masing-masing distrik di Kabupaten Mansel, untuk kemudian disinkronkan dengan data masyarakat miskin pada instansi terkait guna divalidasi atau pemuktahiran kembali data Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Tenaga Sosial Kecamatan (BTSK) untuk penyaluran program tahun 2024 nanti.
Saiba mengungkapkan, data PKH ini ditertibakan karena data yang ada saat ini amburadul, kurang jelas dan sudah mubazir karena data yang masih digunakan sampai sekarang, adalah data lama yang sudah tidak lagi valid.
Saiba mengungkapkan, data lama yang masih digunakan dalam penyaluran program PKH saat ini adalah banyak terjadi peendobolan nama, bahkan terdapat PNS yang juga ikut menjadi peserta penerima PKH, padahal bukan menjadi hak miliknya. Hal itu yang kemudian menimbulkan problema dalam penyaluran program bantuan PKH bagi masyarakat miskin di Kabupaten Mansel.
“Penerima bantuan PKH yang selema ini berjalan harus kita akui tidak tepat sasaran, karena ada penerima yang bukan keluarga miskin dan ada juga penerima PKH yang sudah PN, ini kan lucu. Makanya rapat koordinasi ini dilakukan supaya penyaluran bantuan PKH dan BTSK tahun 2024 tepat sasaran,” jelas Saiba.

Menurut dia, berdasarkan pemantaun Dinsos P2KB Kabupaten Mansel, yang disebut masyarakat miskin sesungguhnya bukan warga Ransiki yang selama ini menerima PKH, tetapi masyarakat miskin adalah masyarakat Papua yang hidup di pinggiran kota hingga dusun dan perkampungan terjauh di distrik terjauh dan tertinggal di pelosok wilayah Kabupaten Mansel.
Mereka itu, tegas Saiba, yang seharusnya di data karena fakta membuktikan bahwa mereka masih hidup dibawah garis kemiskinan, tinggal di rumah-rumah papan dan masih tidur beralaskan tikar, yang anak-anaknya putus sekolah dan hidup masih bergantung pada hasil kebun.
Saiba mengajak peran aktif para kepala distrik dan pendamping PKH dan BTSK supaya kembali bergerak melakukan pendataan ulang terhadap penerima program PKH, sehingga penyaluran bantuan PKH dan BTSK di tahun 2024 tepat sasaran.
Mengenai teknis validasi data, Saiba meminta adanya penempatan operator di masing-masing kampung yang nantinya akan melakukan validasi terhadap Kartu Keluarga atau KK masyarakat di setiap kampung. Khusus PNS dan TNI, Polri, tidak diperolehkan untuk di data karena bukan termasuk penerima manfaat PKH
“Keluarga yang di data adalah yang tidak punya penghasilan dan tidak punya pekerjaan tetap. Pendataan difokuskan ke dusun dan kampung di pinggiran kota hingga distrik terjauh di daerah pelosok,” pungkas Saiba. [BOM-R4]