
Manokwari, TP – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat dijadwalkan melakukan konsultasi terkait sejumlah Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) di Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (14 12/2021) dan Rabu (15/12/2021).
Sekretaris DPR Papua Barat, Frengky K. Muguri mengatakan, sejumlah Perdasus dan Perdasi yang sebelumnya ditetapkan pimpinan dan anggota DPR Papua Barat akan dikonsultasikan ke Dirjen Otda Kemendagri minggu depan.
Dikatakan Muguri, dari sejumlah Perdasus dan Perdasi ini, salah satunya Perdasus tentang pengusulan unsur pimpinan yakni Wakil Ketua IV dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat.
“Permintaan Fraksi Otsus untuk unsur pimpinan DPR Papua Barat, kami sudah mengakomodirnya dalam bentuk pendanaannya. Hanya saja, untuk proses dan tahapan guna memilih siapa unsur pimpinan DPR Papua Barat akan kita kembalikan ke internal Fraksi Otsus DPR Papua Barat,” kata Muguri yang dihubungi Tabura Pos melalui sambungan teleponnya, Jumat (10/12/2021).
Sedangkan untuk aturannya, lanjut Muguri, Perdasus terkait unsur pimpinan DPR Papua Barat dari Fraksi Otsus akan dikonsultasikan bersamaan dengan sejumlah Perdasus dan Perdasi lainnya.
Pada intinya, tambah Muguri, pihaknya akan siap untuk memfasilitasi pembentukan hingga pelantikan unsur pimpinan DPR Papua Barat dari Fraksi Otsus.
“Dari sisi anggaran, sekali lagi kami sudah anggarkan di tahun anggaran 2022. Jadi mungkin di tahun depan sudah ada unsur pimpinan DPR Papua Barat dari Fraksi Otsus,” tandas Muguri. [FSM-R4]