Manokwari, TP – Tahapan pengajuan bakal calon anggota DPR Papua Barat dan DPR RI dapil Papua Barat yang dibuka KPU Papua Barat sejak tanggal 1 Mei 2023 tinggal dua hari lagi (H-2), namun jumlah partai politik (parpol) yang mengajukan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan diusung pada Pileg 2024 baru 6 parpol dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.
“Sampai hari kedua belas, baru parpol yang mengajukan pengajuan bakal calon anggota DPR Papua Barat. Hari ini (kemarin,red), bertambah PPP dan Nasdem, sebelumnya sudah mendaftar PKS, Partai Ummat, PKS dan PDI -Perjuangan. Sesuai hasil pemeriksaansebagaimana termuat di dalam Silon, dokumen persyaratan yang diajukan parpol dapat diterima,” kata Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya setelah menutup pendaftaran hari kedua belas, Kamis (12/5) kemarin.
Mengingat waktu semakin terbatas, Paskalis kembali mengingatkan pengurus 12 parpol untuk segera mengajukan dokumen persyaratan bakal calon DPR Papua Barat yang akan diusung pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
“Mari, kami menghimbau pengurus parpol aktif memanfaatkan sisa dua hari yang tersisa untuk datang mengajukan dokumen persyaratan calon DPR Papua Barat. Kalau memang dokumen persyaratan para caleg telah di upload ke dalam Silon , silahkan parpol mengutus LO-nya lebih dulu untuk berkomunkasi ke KPU Papua Barat,” himbau Paskalis.
Sementara pendaftaran bakal calon DPD RI dari dapil Papua Barat masih menyisahkan dua orang lagi yakni, bakal calon DPD RI Arifin dan Jeferson Jimmy.
“Konfirmasi yang sudah kami terima, kedua bakal calon DPD RI itu akan mendaftar hari terakhir, Minggu (14/2), kita tunggu saja,” kata Paskalis.
Pada prinsipnya, lanjut Paskalis, KPU Papua Barat tetap menghimbau dan mengingatkan parpol agar mengikuti jadwal dan tahapan secara baik, karena tahapan yang berjalan saat ini bagian dari lampiran peraturan KPU RI yang juga memiliki konsekuensi.
“Kalau terlambat tentu ada konsenkuensi, prosesnya menunggu lama lagi karena harus merubah lampiran -lampiran peraturan KPU, sebaiknya waktu yang ada dimanfaatkan dengan baik , sepanjang masih dalam kurun waktu yang ditentukan kami dengan senang hati melayani, di luar dari pada itu mari kita patuh dengan ketentuan yang ada, ” tegas Paskalis. Sebanyak 11 bakal calon DPD RI yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Papua Barat, yakni Samad Rumalolas, Ishak Mandacan, Yance Samonsabra, Abdullah Manaray, Rudolf Antonius Tondok, Lamek Dowansiba, Wiliam Abraham Ramar, Zakarias Fenetiruma, Filep Wamafma, Adolof Fonataba dan Suyanto. [K&K-R2]