• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Peredaran Shabu 4,7 Gram ke Lokasi Tambang Emas Ilegal Dibongkar Anggota Ditresnarkoba

TaburaPos by TaburaPos
13/05/2023
in POLHUKRIM
0
Mengembalikan Kejayaan, PPP Target 3 Kursi di Papua Barat

Tersangka peredaran Shabu-shabu berinisial IR alias A beserta barang bukti yang diamankan polisi, di Polda Papua Barat, Jumat (12/5). TP/AND

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Anggota Ditresnarkoba Polda Papua Barat kembali membongkar kasus dugaan peredaran narkotika jenis Shabu-shabu yang akan diedarkan di lokasi pertambangan emas ilegal di wilayah Manokwari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial IR alias A dengan barang bukti Shabu seberat 4,712 gram.

Diresnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Agustinus F.I. Napitupulu mengakui, pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, tersangka ditangkap di jalan poros SP IV, Distrik Prafi, Manokwari, Sabtu (7/5) sekitar pukul 20.30 WIT. Dalam penangkapan dan penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti Shabu-shabu yang diakuinya akan dijual di daerah Prafi.

“Barang bukti sempat dibuang, kemudian ditemukan dan akhirnya dia mengaku itu miliknya. Kita juga sudah tes urine dan positif sebagai pemakai,” kata Napitupulu kepada para wartawan di Polda Papua Barat, Jumat (12/5).

Ia menyebutkan barang bukti seberat 4,712 gram yang disimpan dalam 5 plastik bening berukuran kecil dan sudah siap diedarkan.

Diresnarkoba menambahkan, ada juga barang bukti 1 plastik bening berukuran sedang, 1 pembungkus rokok, 1 handphone, dan 1 sepeda motor Honda Scoopy.

Diresnarkoba Polda Papua barat, Kombes Pol. Agustinus F.I. Napitupulu

Menurut Napitupulu, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 lebih subsider Pasal 127 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar.

“Dia ini mantan pekerja tambang di Manokwari, diduga Shabu-shabu ini diedarkan ke sekitar lokasi tambang. Kita saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Shabu ini diduga digunakan untuk bekerja agar tidak merasa lelah,” katanya.

Dirinya menambahkan, tersangka IR mengaku berani mengedarkan Shabu-shabu dengan hasil yang menggiurkan. Sebab, ungkapnya, dari penjualan 1 paket berisi 1 gram bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 6 juta. [AND-R1]

Previous Post

Target 9 Kursi, NasDem Incar Posisi Ketua DPR Papua Barat

Next Post

Bawaslu Ingatkan Penggunaan Kendaran Dinas dan Keterlibatan Anak-Anak

Next Post
Bawaslu Ingatkan Penggunaan Kendaran Dinas dan Keterlibatan Anak-Anak

Bawaslu Ingatkan Penggunaan Kendaran Dinas dan Keterlibatan Anak-Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!