Manokwari, TABURAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Manokwari untuk pemilu 2024, sebanyak 136.991 pemilih.
Ketua KPU Manokwari Aplena AL Rumaikeuw mengatakan, rekapitulasi DPSHP terdiri dari 69.279 pemilih laki-laki dan 67.712 pemilih perempuan yang tersebar pada 671 tempat pemungutan suara (TPS).
Aplena menyebutkan, DPSHP mengalami peningkatan 1,25 persen jika dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu sebanyak 135.300 pemilih, meliputi 68.468 pemilih laki-laki, dan 66.832 pemilih perempuan yang tersebar pada 667 TPS.
“Dari DPS menuju DPSHP terjadi kenaikan 1,25 persen. DPSHP merupakan pencermatan terhadap hasil pleno DPS yang tersebar pada sembilan distrik dan 173 kelurahan atau kampung di Kabupaten Manokwari,” jelas Aplena kepada wartawan di kantornya, Sabtu (13/5).
Aplena menjelaskan, perubahan data pemilih disebabkan beberapa faktor, seperti penambahan pemilih potensial, data pemilih ganda, meninggal dunia, pindah domisili, Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), dan terdaftar pada TPS khusus.
Dirincikan Aplena, pemilih aktif sebanyak 136.991, pemilih baru sebanyak 1.667, pemilih tidak memenuhi syarat 1.564, perbaikan data pemilih sebanyak 19.073, dan pemilih potensial non-KTP elektronik sebanyak 321.
Terkait jumlah pemilih aktif per distrik, dirincikan Aplena, Distrik Manokwari Barat ada sebanyak 69.133 pemilih, Distrik Manokwari Timur ada sebanyak 8.835 pemilih, Distrik Manokwari Selatan sebanyak 17.534, dan Distrik Manokwari Utara sebanyak 2.954 pemilih.
Kemudian Distrik Tanah Rubuh sebanyak 2.962 pemilih aktif, Distrik Warmare sebanyak 6.201 pemilih aktif, Distrik Prafi sebanyak 12.088 pemilih aktif, Distrik Masni sebanyak 12.054 pemilih aktif, dan Distrik Sidey ada sebanyak 5.230 pemilih aktif.
“DPSHP kita cetak lalu PPS akan tempel di setiap kampung, supaya kami bisa dapat tanggapan dan masukan,” terang Aplena.
Divisi Teknis Perencanaan Data dan Informasi KPU Manokwari, Fratiano Rahawarin menambahkan, data yang tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan dari daftar pemilih.
Oleh karena itu, KPU mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan data pemilih melalui https://cekdptonline.kpu.go.id.
Dia menambahkan, metode tersebut terus disosialisasikan sehingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Juni 2023 lebih akurat dan berkualitas. [SDR-R3]